News Update

BNI Klaim Aturan AEOI Tak Pengaruhi DPK

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai, pemberlakuan aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dianggap tidak akan merugikan perbankan seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan.

Sebelumnya, banyak kalangan beranggapan bahwa aturan AEoI akan berdampak pada kondisi perbankan khususnya dari sisi pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dikhawatirkan adanya aturan ini akan mendorong dana asing keluar dari dalam negeri sehingga DPK bank akan berkurang.

Sebagai Informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 16/SE.OJK03/2017 mengenai Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard).

Meski begitu, menurut Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, di Jakarta, Rabu, 12 April 2017 mengakui, bahwa perpindahan dana akibat adanya aturan tersebut pasti akan terjadi, namun tidak terlalu signifikan seperti apa yang dikhawatirkan banyak kalangan.

“Kita lihatnya sepanjang aturan AEOI berlaku ke semua bank dampaknya tidak hanya pada BNI dan Indonesia. Kalau diberlakukan di negara-negara G20 tidak akan pengaruh signifikan. Perpindahan dana satu negara ke negara lain kemungkinan kecil akan sama saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya meyakini, DPK di industri perbankan Indonesia masih tetap akan tumbuh baik. Bahkan pendanaan lewat DPK di bank plat merah ini diyakini akan menambah kemampuan bank dalam menyalurkan kredit di sepanjang tahun ini.

“Proyeksi DPK 2017 lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Kalau kredit 15 sampai 17 persen, kita berharap DPk tumbun 17 hingga 18 persen, strategi kita naikkan DPK sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Adapun strategi BNI dalam menghimpun DPK yakni dengan menambah agen Lakupandai BNI serta mengembangkan digital banking. Dengan begitu, perseroan berharap jika kemudahan bagi nasabah akan terjamin tanpa perlu datang ke bank lagi.

“Untuk memudahkan nasabah, nasabah sudah berpindah dari kantor ke handphone kita. Masa depan perbankan ada di ponsel, sudah kita persiapkan. Selain itu kita tambah tenaga pemasar, keluarkan produk-produk baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

14 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

14 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

17 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

18 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

19 hours ago