News Update

BNI Klaim Aturan AEOI Tak Pengaruhi DPK

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai, pemberlakuan aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dianggap tidak akan merugikan perbankan seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan.

Sebelumnya, banyak kalangan beranggapan bahwa aturan AEoI akan berdampak pada kondisi perbankan khususnya dari sisi pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dikhawatirkan adanya aturan ini akan mendorong dana asing keluar dari dalam negeri sehingga DPK bank akan berkurang.

Sebagai Informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 16/SE.OJK03/2017 mengenai Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard).

Meski begitu, menurut Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, di Jakarta, Rabu, 12 April 2017 mengakui, bahwa perpindahan dana akibat adanya aturan tersebut pasti akan terjadi, namun tidak terlalu signifikan seperti apa yang dikhawatirkan banyak kalangan.

“Kita lihatnya sepanjang aturan AEOI berlaku ke semua bank dampaknya tidak hanya pada BNI dan Indonesia. Kalau diberlakukan di negara-negara G20 tidak akan pengaruh signifikan. Perpindahan dana satu negara ke negara lain kemungkinan kecil akan sama saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya meyakini, DPK di industri perbankan Indonesia masih tetap akan tumbuh baik. Bahkan pendanaan lewat DPK di bank plat merah ini diyakini akan menambah kemampuan bank dalam menyalurkan kredit di sepanjang tahun ini.

“Proyeksi DPK 2017 lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Kalau kredit 15 sampai 17 persen, kita berharap DPk tumbun 17 hingga 18 persen, strategi kita naikkan DPK sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Adapun strategi BNI dalam menghimpun DPK yakni dengan menambah agen Lakupandai BNI serta mengembangkan digital banking. Dengan begitu, perseroan berharap jika kemudahan bagi nasabah akan terjamin tanpa perlu datang ke bank lagi.

“Untuk memudahkan nasabah, nasabah sudah berpindah dari kantor ke handphone kita. Masa depan perbankan ada di ponsel, sudah kita persiapkan. Selain itu kita tambah tenaga pemasar, keluarkan produk-produk baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

4 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

5 hours ago