News Update

BNI Klaim Aturan AEOI Tak Pengaruhi DPK

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai, pemberlakuan aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dianggap tidak akan merugikan perbankan seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan.

Sebelumnya, banyak kalangan beranggapan bahwa aturan AEoI akan berdampak pada kondisi perbankan khususnya dari sisi pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dikhawatirkan adanya aturan ini akan mendorong dana asing keluar dari dalam negeri sehingga DPK bank akan berkurang.

Sebagai Informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 16/SE.OJK03/2017 mengenai Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard).

Meski begitu, menurut Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, di Jakarta, Rabu, 12 April 2017 mengakui, bahwa perpindahan dana akibat adanya aturan tersebut pasti akan terjadi, namun tidak terlalu signifikan seperti apa yang dikhawatirkan banyak kalangan.

“Kita lihatnya sepanjang aturan AEOI berlaku ke semua bank dampaknya tidak hanya pada BNI dan Indonesia. Kalau diberlakukan di negara-negara G20 tidak akan pengaruh signifikan. Perpindahan dana satu negara ke negara lain kemungkinan kecil akan sama saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya meyakini, DPK di industri perbankan Indonesia masih tetap akan tumbuh baik. Bahkan pendanaan lewat DPK di bank plat merah ini diyakini akan menambah kemampuan bank dalam menyalurkan kredit di sepanjang tahun ini.

“Proyeksi DPK 2017 lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Kalau kredit 15 sampai 17 persen, kita berharap DPk tumbun 17 hingga 18 persen, strategi kita naikkan DPK sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Adapun strategi BNI dalam menghimpun DPK yakni dengan menambah agen Lakupandai BNI serta mengembangkan digital banking. Dengan begitu, perseroan berharap jika kemudahan bagi nasabah akan terjamin tanpa perlu datang ke bank lagi.

“Untuk memudahkan nasabah, nasabah sudah berpindah dari kantor ke handphone kita. Masa depan perbankan ada di ponsel, sudah kita persiapkan. Selain itu kita tambah tenaga pemasar, keluarkan produk-produk baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

9 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago