News Update

BNI-Kemenkumham Ajak Masyarakat Donasi melalui yap!

Jakarta — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaksanakan kegiatan Kumham-BNI Funwalk 2018 dan Layanan Masyarakat yang berbasis hak asasi manusia (HAM). Hal ini dilakukan kedua belah pihak dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2018 (HDKD),
Pada kesempatan yang sama, BNI mengajak setiap orang yang hadir untuk berdonasi bagi masyarakat yang dilanda musibah Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah melalui aplikasi yap! (Your All Payment) yang berbasis scanning QR (Quick Response) Code.
Hadir pada acara tersebut Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Aidir Amin Daud, Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta dan Direktur Kepatuhan BNI Endang Hidayatullah di Jakarta, Minggu (28/10).
Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, dalam acara tersebut, Kemenkumham RI menggandeng  BNI untuk menerima  transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Kegiatan Layanan Masyarakat Berbasis HAM dan Aksi KUMHAM Peduli. Layanan masyarakat yang dimaksud berupa Pelayanan Pembuatan Paspor dengan target total pemohon maksimal sebanyak 500 orang, untuk Lansia (usia minimal 60 tahun, dan Disabilitas), Pelayanan  Pemesanan Nama Perusahaan, hingga Unduh data. Selain itu dibuka juga kesempatan Konsultasi bagi masyarakat umum terkait Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Pelayanan Pendaftaran Paten, Pendaftaran Merek dan Perpanjangan Merek, serta konsultasi untuk masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.
     
“Dengan demikian,  kegiatan ini juga merupakan perwujudan dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business / EoDB),” ujarnya.
 
Selain bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan, BNI dan Kemenkumham bersama-sama mengajak hadirin untuk berdonasi bagi masyarakat di daerah bencana melalui aplikasi yap! yang menjadikan proses transaksi _cashless_ dan _cardless_. BNI juga menerbitkan *Kartu BNI-TapCash edisi khusus HDKD Kemenkumham 2018* untuk lebih mensosialisasikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Kerja sama BNI dengan Kemenkumham terkait pembayaran PNBP telah berjalan sejak lama. Diantaranya kerjasama BNI dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk pembayaran PNBP AHU dengan menggunakan aplikasi yap! serta Pelayanan Paspor pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan PNBP Kekayaan Intelektual.
 
BNI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka  memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  Kementerian Hukum dan HAM RI, yang meliputi Pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja, Penggunaan Fasilitas Integrated Cash Management dalam hal penyimpanan dan pengelolaan dana seperti BNI Direct, BNI e-Collection, BNI e-Tax, Pemberian fasilitas produk konsumer, pengelolaan dana pensiun, serta layanan produk dan jasa lainnya.
 
Untuk lebih melayani masyarakat yang melakukan pembuatan paspor, Kemenkumham juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan Paspor ke alamat pemohon. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

16 seconds ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

15 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

39 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago