Perbankan

BNI Kantongi Izin Buyback Saham Rp905 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menyetujui rencana pembelian kembali saham Perseroan (buyback) dengan nilai buyback sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor atau setara dengan Rp905 miliar.

Pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut akan diselesaikan paling lama 18 bulan sejak tanggal RUPST yang menyetujui pelaksanaan buyback.

Direktur Finance BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, buyback disiapkan perseroan dengan tujuan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi.

“Rencana buyback juga dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa Perseroan memiliki optimisme yang tinggi terhadap fundamental yang terus membaik, sehingga harga saham saat ini masih memiliki potensi untuk naik,” kata Novita dikutip 16 Maret 2023.

Sebagai informasi, valuasi saham Perseroan (Price to Book Value) per 13 Maret 2023 sebesar 1,23 kali, berada di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 1,4 kali.

Adapun pada tahun sebelumnya, harga saham BNI di akhir 2022 tercatat meningkat 36,7% secara Year on year (YoY), jauh lebih tinggi dari peningkatan harga saham LQ-45 yang sebesar 0,7% YoY.

Pertumbuhan tersebut terlepas dari IHSG yang bergerak cukup fluktuatif di tahun 2022 serta diwarnai dinamika kondisi geopolitik, harga komoditas, dan kebijakan moneter bank-bank sentral dunia dalam melakukan rate adjustment.

BNI pun memiliki komitmen untuk terus mencetak profitabilitas yang sehat dan sustain sehingga memberikan value yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk para pemegang saham.

Meskipun kondisi perekonomian global tahun ini masih penuh tantangan, BNI yakin dan optimistis kondisi Indonesia jauh lebih baik dibanding negara-negara lain. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

34 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

43 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

53 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

2 hours ago