Bekasi–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan mengkaji penurunan suku bunga simpanan menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin (bps).
“Kita patuhi regulator, kita kan harus sejalan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Bekasi, Senin 21 Maret.
Penurunan suku bunga menurutnya, tidak terlalu berpengaruh bagi BNI karena nasabah deposito BNI, pasalnya porsi deposito BNI lebih kecil dibandingkan dengan porsi dana murah BNI.
Selain itu Perseroan juga tidak banyak memberikan suku bunga spesial bagi nasabahnya. Tahun lalu, BNI mempertahankan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK) di level 61,1%. Pertumbuhan DPK hingga 18% pada tahun 2015 sejalan dengan upaya BNI dalam memperluas jaringan dan fasilitas transaksi di berbagai wilayah.
“Deposito BNI kan enggak terlalu banyak special rate-nya. Sehingga penurunan itu enggak terlalu banyak dampaknya kecuali kalau kita banyak special rate,” tambah Anggoro.
Menurutnya, BNI tidak memberikan bunga deposito di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More