Bekasi–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan mengkaji penurunan suku bunga simpanan menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin (bps).
“Kita patuhi regulator, kita kan harus sejalan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Bekasi, Senin 21 Maret.
Penurunan suku bunga menurutnya, tidak terlalu berpengaruh bagi BNI karena nasabah deposito BNI, pasalnya porsi deposito BNI lebih kecil dibandingkan dengan porsi dana murah BNI.
Selain itu Perseroan juga tidak banyak memberikan suku bunga spesial bagi nasabahnya. Tahun lalu, BNI mempertahankan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK) di level 61,1%. Pertumbuhan DPK hingga 18% pada tahun 2015 sejalan dengan upaya BNI dalam memperluas jaringan dan fasilitas transaksi di berbagai wilayah.
“Deposito BNI kan enggak terlalu banyak special rate-nya. Sehingga penurunan itu enggak terlalu banyak dampaknya kecuali kalau kita banyak special rate,” tambah Anggoro.
Menurutnya, BNI tidak memberikan bunga deposito di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More