Bekasi–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan mengkaji penurunan suku bunga simpanan menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin (bps).
“Kita patuhi regulator, kita kan harus sejalan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Bekasi, Senin 21 Maret.
Penurunan suku bunga menurutnya, tidak terlalu berpengaruh bagi BNI karena nasabah deposito BNI, pasalnya porsi deposito BNI lebih kecil dibandingkan dengan porsi dana murah BNI.
Selain itu Perseroan juga tidak banyak memberikan suku bunga spesial bagi nasabahnya. Tahun lalu, BNI mempertahankan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK) di level 61,1%. Pertumbuhan DPK hingga 18% pada tahun 2015 sejalan dengan upaya BNI dalam memperluas jaringan dan fasilitas transaksi di berbagai wilayah.
“Deposito BNI kan enggak terlalu banyak special rate-nya. Sehingga penurunan itu enggak terlalu banyak dampaknya kecuali kalau kita banyak special rate,” tambah Anggoro.
Menurutnya, BNI tidak memberikan bunga deposito di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More