Bekasi–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan mengkaji penurunan suku bunga simpanan menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin (bps).
“Kita patuhi regulator, kita kan harus sejalan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Bekasi, Senin 21 Maret.
Penurunan suku bunga menurutnya, tidak terlalu berpengaruh bagi BNI karena nasabah deposito BNI, pasalnya porsi deposito BNI lebih kecil dibandingkan dengan porsi dana murah BNI.
Selain itu Perseroan juga tidak banyak memberikan suku bunga spesial bagi nasabahnya. Tahun lalu, BNI mempertahankan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK) di level 61,1%. Pertumbuhan DPK hingga 18% pada tahun 2015 sejalan dengan upaya BNI dalam memperluas jaringan dan fasilitas transaksi di berbagai wilayah.
“Deposito BNI kan enggak terlalu banyak special rate-nya. Sehingga penurunan itu enggak terlalu banyak dampaknya kecuali kalau kita banyak special rate,” tambah Anggoro.
Menurutnya, BNI tidak memberikan bunga deposito di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More
Poin Penting Dana Indonesia meluncurkan AI Enablement Playbook untuk memandu industri menilai dan meningkatkan kesiapan… Read More