Bekasi–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan mengkaji penurunan suku bunga simpanan menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin (bps).
“Kita patuhi regulator, kita kan harus sejalan,” kata Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Bekasi, Senin 21 Maret.
Penurunan suku bunga menurutnya, tidak terlalu berpengaruh bagi BNI karena nasabah deposito BNI, pasalnya porsi deposito BNI lebih kecil dibandingkan dengan porsi dana murah BNI.
Selain itu Perseroan juga tidak banyak memberikan suku bunga spesial bagi nasabahnya. Tahun lalu, BNI mempertahankan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK) di level 61,1%. Pertumbuhan DPK hingga 18% pada tahun 2015 sejalan dengan upaya BNI dalam memperluas jaringan dan fasilitas transaksi di berbagai wilayah.
“Deposito BNI kan enggak terlalu banyak special rate-nya. Sehingga penurunan itu enggak terlalu banyak dampaknya kecuali kalau kita banyak special rate,” tambah Anggoro.
Menurutnya, BNI tidak memberikan bunga deposito di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK membatasi suku bunga deposito maksimum 100 bps di atas BI Rate untuk bank BUKU 3. Sementara untuk bank BUKU 4 dibatasi maksimum 75 bps dari BI Rate. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More