News Update

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting

  • BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya phishing
  • Modus phishing kian canggih dan tertarget, memanfaatkan email, SMS, telepon, hingga media sosial untuk mencuri data sensitif nasabah
  • Nasabah diminta tidak membagikan PIN, password, dan OTP, serta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BNI dan Otoritas Jasa Keuangan (IASC).

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, khususnya phishing, seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk membidik dana masyarakat.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, lonjakan transaksi keuangan pada periode Ramadan berbanding lurus dengan meningkatnya risiko serangan siber.

“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis dikutip 25 Februari 2026.

Baca juga: Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak tepercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga informasi kartu kredit.

Serangan ini umumnya dikirim melalui email, SMS, panggilan telepon, maupun media sosial. Modusnya, pelaku mengirim pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau menyerahkan informasi sensitif tanpa disadari.

Okki menegaskan, phishing bisa menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi tetapi memiliki alamat berbeda.

Baca juga: Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

BNI mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta tidak membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.

“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS, dan sebagainya,” tegas Okki.

Ia menambahkan, nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.

BNI menegaskan, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI.

Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

“Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan literasi dan kewaspadaan yang memadai, dana masyarakat—termasuk THR—diharapkan tetap aman dari ancaman kejahatan siber yang kian berkembang,” tutup Okki. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

19 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

4 hours ago