News Update

BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Poin Penting

  • BNI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan lowongan kerja palsu yang mencatut nama perusahaan dan meminta transfer uang
  • Proses rekrutmen resmi BNI tidak pernah memungut biaya atau meminta data pribadi di luar mekanisme resmi
  • Masyarakat diminta konfirmasi informasi mencurigakan melalui saluran resmi, termasuk BNI Call 1500046.

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan lowongan kerja palsu yang mencatut nama perusahaan.

Modus ini kerap menyasar para pencari kerja, terutama lulusan baru, melalui informasi lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, pelaku biasanya meminta calon korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya akomodasi atau transportasi sebagai bagian dari proses seleksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan rekrutmen yang meminta pembayaran biaya tertentu, karena itu jelas bukan prosedur resmi BNI,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip 17 September 2025.

Baca juga: BNI Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Pendampingan Batik Ramah Lingkungan
Baca juga: BNI Siap Optimalkan Dana Rp55 Triliun untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BNI menegaskan tidak pernah meminta data pribadi di luar mekanisme resmi maupun memungut biaya apa pun dalam seluruh proses rekrutmen. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta hanya melamar melalui situs resmi BNI di https://recruitment.bni.co.id.

Okki menambahkan, masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan terkait rekrutmen BNI dapat segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi perusahaan. “BNI Call 1500046 siap memberikan informasi yang valid dan terverifikasi,” tegasnya.

BNI menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi setiap informasi rekrutmen yang beredar. Dengan kewaspadaan tersebut, upaya penipuan dapat dicegah sehingga para pencari kerja hanya mengikuti proses seleksi yang resmi, aman, dan transparan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

32 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago