Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut dalam perhelatan Farewell Amnesty Pajak yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai pertanda semakin dekatnya akhir dari masa pengampunan pajak di Indonesia, yaitu pada 31 Maret 2017.
Pada kesempatan ini, BNI telah mencatat jumlah dana tebusan dan dana repatriasi yang disetorkan oleh para wajib pajak yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak dalam jumlah yang cukup signifikan.
Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, mengatakan, hingga 27 Februari 2017 lalu, BNI telah menerima total dana tebusan berkisar Rp9 triliun melalui lebih dari 120 ribu surat setoran pajak (SSP) untuk transaksi pembayaran Uang Tebusan dari wajib pajak dalam rangka mendapatkan pengampunan pajak (Tax Amnesty).
“BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliun melalui lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus atas pengalihan dana repatriasi dari luar wilayah NKRI untuk diinvestasikan ke dalam wilayah NKRI,” kata Suprajarto di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More