Lindung nilai dilakukan untuk melindungi nasabah kredit valas dari pelemahan rupiah. Ria Martati.
Jakarta– Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni menganjurkan nasabah kredit valasnya, khususnya dolar AS agar melakukan lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi kerugian selisih kurs.
“Kami mengingatkan kalau mereka punya kewajiban valas (valutas asing) untuk di-hedging agar tidak mengalami kerugian,” ujar Baiquni dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.
Seperti diketahui, pelemahan Rupiah terus berlanjut. Data kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini menunjukkan, nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp 13.468 dari hari sebelumnya Rp 13.444 per dolar AS.
Menurut Baiquni, pelemahan rupiah yang terjadi pada saat ini tidak menggangu ke kinerja BNI dan kondisi likuditas valas BNI masih tetap terjaga dengan baik yaitu di level 70%.
“Jadi kita tidak berpengaruh dengan pelemahan rupiah,” ucap Baiquni.
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More