Lindung nilai dilakukan untuk melindungi nasabah kredit valas dari pelemahan rupiah. Ria Martati.
Jakarta– Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni menganjurkan nasabah kredit valasnya, khususnya dolar AS agar melakukan lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi kerugian selisih kurs.
“Kami mengingatkan kalau mereka punya kewajiban valas (valutas asing) untuk di-hedging agar tidak mengalami kerugian,” ujar Baiquni dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.
Seperti diketahui, pelemahan Rupiah terus berlanjut. Data kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini menunjukkan, nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp 13.468 dari hari sebelumnya Rp 13.444 per dolar AS.
Menurut Baiquni, pelemahan rupiah yang terjadi pada saat ini tidak menggangu ke kinerja BNI dan kondisi likuditas valas BNI masih tetap terjaga dengan baik yaitu di level 70%.
“Jadi kita tidak berpengaruh dengan pelemahan rupiah,” ucap Baiquni.
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More