Lindung nilai dilakukan untuk melindungi nasabah kredit valas dari pelemahan rupiah. Ria Martati.
Jakarta– Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni menganjurkan nasabah kredit valasnya, khususnya dolar AS agar melakukan lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi kerugian selisih kurs.
“Kami mengingatkan kalau mereka punya kewajiban valas (valutas asing) untuk di-hedging agar tidak mengalami kerugian,” ujar Baiquni dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.
Seperti diketahui, pelemahan Rupiah terus berlanjut. Data kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini menunjukkan, nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp 13.468 dari hari sebelumnya Rp 13.444 per dolar AS.
Menurut Baiquni, pelemahan rupiah yang terjadi pada saat ini tidak menggangu ke kinerja BNI dan kondisi likuditas valas BNI masih tetap terjaga dengan baik yaitu di level 70%.
“Jadi kita tidak berpengaruh dengan pelemahan rupiah,” ucap Baiquni.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More
Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More
Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More