News Update

BNI Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Melalui Tabungan Sehat

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menandatangani perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memberikan fasilitas para peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Melalui kerjasama ini, nantinya para peserta KIS dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara auto debet dari tabungan melalui produk Tabungan Sehat milik BNI.

Direktur Konsumer dan Bisnis BNI Anggro Eko Cahyo mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan para peserta BPJS dapat dengan mudah mengatur keuangannya untuk patuh membayar iuran BPJS.

“Melalui Tabungan Sehat diharap para peserta akan merasakan kemudahan untuk membayar iuran BPJS dengan auto debet dari tabungannya,” ungkap Anggoro di Kantor Pusat BNI Jakarta, Rabu 22 November 2017.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyambut baik dan mengapresiasi pihak BNI yang turut mensukseskan sustainable program BPJS guna keberlangsungan finansial peserta BPJS.

“Kami mengapresiasi langkah BNI untuk senantiasa mendukung program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayarkan iuran peserta. Dimana langkah BNI juga selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial peserta,” tambah Kemal.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti Program angsuran melalui tabungan sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, kartu keluarga (KK), Kartu JKN-KIS dan setoran awal RP100.000.

Kemudian, oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Setelah itu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat diseluruh Indonesia maupun ke kantor BNI terdekat. Selain itu, saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago