Poin Penting
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertegas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar rangkaian forum edukasi pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), di Palembang, Minggu, 28 September 2025.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 130 mahasiswa Universitas IBA serta menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, dan perwakilan BNI.
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail, Rektor Universitas IBA Lily Rahmawati Harahap, serta Area Head BNI Regional Office 03 Palembang Herry Juhaeri.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 September 2025.
Baca juga: BNI Dukung Dana Lestari ITB Lewat wondr ITB Ultra Marathon 2025
Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP, Samrotunnajah Ismail yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan peran generasi muda dalam mendorong budaya transparansi.
“Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya. Mereka adalah agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu,” kata dia.
Selain forum bersama mahasiswa, BNI juga menyelenggarakan sesi berbagi bersama Mitra BNI serta forum internal bagi pegawai.
Agenda tersebut menekankan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan agar semangat transparansi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi praktik sehari-hari.
Samrotunnajah menambahkan, Indonesia merupakan negara kelima di Asia yang mengatur hak masyarakat atas informasi publik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Kehadiran regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan dan praktik demokrasi.
“Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola yang baik,” tegasnya.
Baca juga: Ribuan Pelari dan 32 Guru Besar Ramaikan wondr ITB Ultra Marathon 2025
Melalui kegiatan ini, BNI bersama KIP berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam menggunakan hak atas informasi publik.
Dengan demikian, budaya transparansi dapat semakin mengakar, mendukung tata kelola pemerintahan maupun korporasi yang akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More