Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sudah mendapatkan restu untuk melakukan akuisisi Bank Mayora dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (15/3). Perseroan menargetkan aksi akuisisi ini bisa terlaksana paling lambat akhir April 2022.
“Aksi korporasi pengambilan saham bank mayora telah kami sampaikan di keterbukaan informasi publik. Harapannya aktivitas ini berjalan lancar dalam persyaratan terkait, sehingga dapat kami lakukan pada akhir April 2022,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini.
Sementara itu, emiten bank dengan sandi BBNI ini rencananya akan mengakuisisi Bank Mayora melalui skema pembelian saham baru yang diterbitkan serta pembelian saham lama dari pemegang saham sebelumnya. BNI akan mengambil alih 63,92 persen saham Bank Mayora.
Selain itu, perseroan juga akan mengambil alih 169,08 juta saham yang dimiliki International Finance Corporation (IFC). Sedangkan sisanya, sebesar 36,08 persen masih dimiliki oleh Mayora Inti Utama. Nantinya, Bank Mayora akan dipersiapkan menjadi bank digital yang fokus di segmen UMKM.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, bahwa proses akuisisi dan transformasi Bank Mayora menjadi bank digital masih membutuhkan serangkaian proses bisnis, mulai dari persetujuan hingga diskusi dengan pakar teknologi.
“Step awal yang harus dilakukan semua akuisisinya dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya izin akuisisi di RUPS ini kita bisa berlanjut, dan sampai saat ini gak ada masalah sama teknologi partner,” tambahnya. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More