Ilustrasi - Gedung BNI di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sudah mendapatkan restu untuk melakukan akuisisi Bank Mayora dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini (15/3). Perseroan menargetkan aksi akuisisi ini bisa terlaksana paling lambat akhir April 2022.
“Aksi korporasi pengambilan saham bank mayora telah kami sampaikan di keterbukaan informasi publik. Harapannya aktivitas ini berjalan lancar dalam persyaratan terkait, sehingga dapat kami lakukan pada akhir April 2022,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini.
Sementara itu, emiten bank dengan sandi BBNI ini rencananya akan mengakuisisi Bank Mayora melalui skema pembelian saham baru yang diterbitkan serta pembelian saham lama dari pemegang saham sebelumnya. BNI akan mengambil alih 63,92 persen saham Bank Mayora.
Selain itu, perseroan juga akan mengambil alih 169,08 juta saham yang dimiliki International Finance Corporation (IFC). Sedangkan sisanya, sebesar 36,08 persen masih dimiliki oleh Mayora Inti Utama. Nantinya, Bank Mayora akan dipersiapkan menjadi bank digital yang fokus di segmen UMKM.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, bahwa proses akuisisi dan transformasi Bank Mayora menjadi bank digital masih membutuhkan serangkaian proses bisnis, mulai dari persetujuan hingga diskusi dengan pakar teknologi.
“Step awal yang harus dilakukan semua akuisisinya dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya izin akuisisi di RUPS ini kita bisa berlanjut, dan sampai saat ini gak ada masalah sama teknologi partner,” tambahnya. (*)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More