News Update

BNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Penanganan Limbah Masker


Jakarta — Sungai dan laut bukanlah tempat sampah raksasa. Begitulah kenyataan yang harus diketahui masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah masker bekas pakai. 

Berdasarkan data LIPI, setelah pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah timbunan limbah B3 termasuk masker dan APD mencapai 1.662,75 ton (Maret-September 2020).

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat. 

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, kolaborasi dengan Satgas Covid-19 dilakukan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi Covid-19 melalui masker bekas pakai dan menjaga lingkungan. 

“BNI memiliki Business Value ‘Collaboration‘, kita harapkan melalui kolaborasi lintas sektoral ini BNI dan Satgas Covid-19 dapat menawarkan solusi bersama dalam mendukung pengelolaan sistem limbah masker di masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya melanjutkan, BNI juga menyerahkan tempat sampah khusus masker yang menjadi satu dengan wastafel portable dan media edukasi limbah masker di kawasan rusun Marunda dalam rangka memperingati hari Sampah pada 21 Februari 2021

“BNI akan terus melakukan edukasi pengelolaan limbah masker serta memperbanyak tempat sampah khusus masker baik di unit kerja BNI dan lokasi-lokasi lain,” tegas Mucharom.

Mucharom kembali mengingatkan, masyarakat perlu sadar bahwa sampah masker juga berpotensi menularkan virus Corona. Sehingga, dilarang membuang limbah masker di halaman, jalan, apalagi di sungai. 

Adapun melalui kerja sama dengan Satgas Covid-19 ini, BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri mengajak dengan 5 cara membuang limbah masker secara tepat untuk masyarakat.

Pertama, lepaskan masker dan semprot dengan cairan hand sanitizer. Kedua, lipat masker pada bagian dalam. Ketiga, rusak masker dengan digunting. Keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah serta kelima cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker. 

Perlu diketahui, minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan, yang akan meningkatkan risiko penularan virus Covid-19. 

“Oleh karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas Covid-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan COVID-19,” tutup Mucharom. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

29 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

1 hour ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

1 hour ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago