Headline

BNI: Bank Sudah Diskusi Dengan BI Soal Aturan LTV Spasial

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku sudah diajak berdiskusi oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana BI yang akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial).

Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa dalam diskusi yang sudah dilakukan antara BI dengan industri perbankan yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari pelaku industri terhadap wacana Bank Sentral untuk merelaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah.

“Kalau pembicaraannya lebih kepada minta masukan dari industri, tapi spesifiknya seperti apa nanti BI yang akan mengeluarkan,” ujar Anggoro, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan tersebut mulai tahun ini. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Menurut Anggoro, diskusi yang dilakukan BI dengan pelaku industri perbankan baru ditahap LTV di sektor properti saja.

“Kita sih gak spesifik spasial yaa, kita lebih kepada relaksasi LTV dan juga kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Selama inikan yang sudah direlaksasikan rumah kedua, nah rumah ketigakan belum‎,” ucapnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers Selasa (22/8) malam sempat mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” papar Agus.

Selain itu, wacana Bank Sentral terkait dengan relaksasi aturan LTV tersebut dilakukan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kreditnya dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.

Namun demikian, kajian perubahan aturan LTV ini akan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik. Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan adalah laju inflasi. Di mana berdasarkan target BI, inflasi dipatok kisaran 4 persen plus minus 1 persen di 2017 ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

9 hours ago

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

9 hours ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

10 hours ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

10 hours ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

11 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

11 hours ago