Headline

BNI: Bank Sudah Diskusi Dengan BI Soal Aturan LTV Spasial

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku sudah diajak berdiskusi oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana BI yang akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial).

Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa dalam diskusi yang sudah dilakukan antara BI dengan industri perbankan yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari pelaku industri terhadap wacana Bank Sentral untuk merelaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah.

“Kalau pembicaraannya lebih kepada minta masukan dari industri, tapi spesifiknya seperti apa nanti BI yang akan mengeluarkan,” ujar Anggoro, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan tersebut mulai tahun ini. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Menurut Anggoro, diskusi yang dilakukan BI dengan pelaku industri perbankan baru ditahap LTV di sektor properti saja.

“Kita sih gak spesifik spasial yaa, kita lebih kepada relaksasi LTV dan juga kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Selama inikan yang sudah direlaksasikan rumah kedua, nah rumah ketigakan belum‎,” ucapnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers Selasa (22/8) malam sempat mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” papar Agus.

Selain itu, wacana Bank Sentral terkait dengan relaksasi aturan LTV tersebut dilakukan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kreditnya dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.

Namun demikian, kajian perubahan aturan LTV ini akan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik. Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan adalah laju inflasi. Di mana berdasarkan target BI, inflasi dipatok kisaran 4 persen plus minus 1 persen di 2017 ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

12 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

12 hours ago