Headline

BNI: Bank Sudah Diskusi Dengan BI Soal Aturan LTV Spasial

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku sudah diajak berdiskusi oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana BI yang akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial).

Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa dalam diskusi yang sudah dilakukan antara BI dengan industri perbankan yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari pelaku industri terhadap wacana Bank Sentral untuk merelaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah.

“Kalau pembicaraannya lebih kepada minta masukan dari industri, tapi spesifiknya seperti apa nanti BI yang akan mengeluarkan,” ujar Anggoro, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan tersebut mulai tahun ini. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Menurut Anggoro, diskusi yang dilakukan BI dengan pelaku industri perbankan baru ditahap LTV di sektor properti saja.

“Kita sih gak spesifik spasial yaa, kita lebih kepada relaksasi LTV dan juga kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Selama inikan yang sudah direlaksasikan rumah kedua, nah rumah ketigakan belum‎,” ucapnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers Selasa (22/8) malam sempat mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” papar Agus.

Selain itu, wacana Bank Sentral terkait dengan relaksasi aturan LTV tersebut dilakukan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kreditnya dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.

Namun demikian, kajian perubahan aturan LTV ini akan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik. Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan adalah laju inflasi. Di mana berdasarkan target BI, inflasi dipatok kisaran 4 persen plus minus 1 persen di 2017 ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Minat Investor Tinggi, KEK Industropolis Batang Siapkan Pengembangan Lanjutan

Poin Penting Serapan lahan KEK Industropolis Batang sangat tinggi: Fase 1 terserap 100 persen, Fase… Read More

2 hours ago

Saat “Buto Ijo” Bupati Blora Bersanding dengan Keris Prabowo dan Purbaya

Poin Penting Starting Year Forum 2026 Infobank tak hanya menjadi ajang diskusi nasional, tetapi juga… Read More

2 hours ago

Aplikasi Binadigital Milik Bank INA Kini Bisa Berinvestasi Emas

Poin Penting Binadigital Bank INA resmi meluncurkan fitur Investasi Emas Digital untuk membantu nasabah menjaga… Read More

2 hours ago

KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama kuartal IV… Read More

3 hours ago

Jangan Salahkan Global, Purbaya: Kita Nggak Becus Urus Ekonomi

Poin Penting Purbaya menegaskan ekonomi Indonesia tidak bisa terus menyalahkan kondisi global, karena sekitar 90… Read More

3 hours ago

GOTO Hadirkan Empat Inisiatif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Poin Penting GoTo luncurkan empat inisiatif strategis—BPJS gratis, Bonus Hari Raya, Bursa Kerja Mitra, dan… Read More

4 hours ago