Headline

BNI: Bank Sudah Diskusi Dengan BI Soal Aturan LTV Spasial

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku sudah diajak berdiskusi oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana BI yang akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial).

Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa dalam diskusi yang sudah dilakukan antara BI dengan industri perbankan yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari pelaku industri terhadap wacana Bank Sentral untuk merelaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah.

“Kalau pembicaraannya lebih kepada minta masukan dari industri, tapi spesifiknya seperti apa nanti BI yang akan mengeluarkan,” ujar Anggoro, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan tersebut mulai tahun ini. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Menurut Anggoro, diskusi yang dilakukan BI dengan pelaku industri perbankan baru ditahap LTV di sektor properti saja.

“Kita sih gak spesifik spasial yaa, kita lebih kepada relaksasi LTV dan juga kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Selama inikan yang sudah direlaksasikan rumah kedua, nah rumah ketigakan belum‎,” ucapnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers Selasa (22/8) malam sempat mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” papar Agus.

Selain itu, wacana Bank Sentral terkait dengan relaksasi aturan LTV tersebut dilakukan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kreditnya dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.

Namun demikian, kajian perubahan aturan LTV ini akan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik. Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan adalah laju inflasi. Di mana berdasarkan target BI, inflasi dipatok kisaran 4 persen plus minus 1 persen di 2017 ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

2 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

4 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

4 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

6 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

7 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

8 hours ago