Headline

BNI: Bank Sudah Diskusi Dengan BI Soal Aturan LTV Spasial

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku sudah diajak berdiskusi oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana BI yang akan melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui perubahan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah (spasial).

Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa dalam diskusi yang sudah dilakukan antara BI dengan industri perbankan yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari pelaku industri terhadap wacana Bank Sentral untuk merelaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah.

“Kalau pembicaraannya lebih kepada minta masukan dari industri, tapi spesifiknya seperti apa nanti BI yang akan mengeluarkan,” ujar Anggoro, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Jika dimungkinkan, bank sentral akan menerapkan kebijakan tersebut mulai tahun ini. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Menurut Anggoro, diskusi yang dilakukan BI dengan pelaku industri perbankan baru ditahap LTV di sektor properti saja.

“Kita sih gak spesifik spasial yaa, kita lebih kepada relaksasi LTV dan juga kepemilikan rumah kedua dan ketiga. Selama inikan yang sudah direlaksasikan rumah kedua, nah rumah ketigakan belum‎,” ucapnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers Selasa (22/8) malam sempat mengatakan, bahwa rencana kebijakan ini didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” papar Agus.

Selain itu, wacana Bank Sentral terkait dengan relaksasi aturan LTV tersebut dilakukan agar perbankan mampu mengelola ketersediaan dana kreditnya dan memperluas pemberian kredit kepada masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh lebih baik sampai akhir tahun.

Namun demikian, kajian perubahan aturan LTV ini akan tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik. Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan adalah laju inflasi. Di mana berdasarkan target BI, inflasi dipatok kisaran 4 persen plus minus 1 persen di 2017 ini. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

13 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago