BNI; Revaluasi aset. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Bank Negara Indonesia, (Persero) Tbk (BNI) menjadi bank pertama yang melakukan revaluasi aset.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Perseroan telah melakukan revaluasi aset tetap per tanggal 30 September 2015 dan telah mendapatkan keputusan dari Direktur Jenderal Pajak No.KEP-2547/WPJ.19/2015 tanggal 18 Desember 2015 yang diterima oleh Perseroan tanggal 21 Desember 2015.
“Kita sudah revaluasi, pokoknya kita yang pertama,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di kantornya, Rabu 23 Desember 2015.
Berdasarkan keterbukaan nilai buku sesudah revaluasi mencapai Rp16,57 triliun dari nilai buku sebelum revaluasi Rp4,28 triliun. Dengan demikian selisih atas revaluasi yang dilakukan BNI itu Rp12,29 triliun.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Tahun 2015 dan Tahun 2016, perusahaan yang mengajukan revaluasi aset tahun ini akan mendapatkan diskon pajak 3%. Selain BNI, tiga bank BUMN lainnya juga berniat mengajukan permohonan revaluasi aset tahun ini. (*) Ria Martati
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More