BNI; Revaluasi aset. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Bank Negara Indonesia, (Persero) Tbk (BNI) menjadi bank pertama yang melakukan revaluasi aset.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Perseroan telah melakukan revaluasi aset tetap per tanggal 30 September 2015 dan telah mendapatkan keputusan dari Direktur Jenderal Pajak No.KEP-2547/WPJ.19/2015 tanggal 18 Desember 2015 yang diterima oleh Perseroan tanggal 21 Desember 2015.
“Kita sudah revaluasi, pokoknya kita yang pertama,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di kantornya, Rabu 23 Desember 2015.
Berdasarkan keterbukaan nilai buku sesudah revaluasi mencapai Rp16,57 triliun dari nilai buku sebelum revaluasi Rp4,28 triliun. Dengan demikian selisih atas revaluasi yang dilakukan BNI itu Rp12,29 triliun.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Tahun 2015 dan Tahun 2016, perusahaan yang mengajukan revaluasi aset tahun ini akan mendapatkan diskon pajak 3%. Selain BNI, tiga bank BUMN lainnya juga berniat mengajukan permohonan revaluasi aset tahun ini. (*) Ria Martati
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More