Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2023, menyetujui pembagian dividen sebesar 40% dari laba bersih tahun buku 2022 atau senilai Rp7,32 triliun.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, nilai tersebut naik 2,69 kali lipat dari total dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp2,72 triliun. Dengan demikian, nilai dividen perlembar saham ditetapkan Rp392,78 atau lebih tinggi dibanandingkan tahun lalu sebesar Rp146.
Dengan memperhitungkan komposisi pemegang saham milik pemerintah sebesar 60%, maka BNI menyetorkan dividen senilai Rp4,39 triliun ke rekening Kas Umum Negara.
Sementara itu, pemegang saham publik yang sebesar 40% senilai Rp2,92 triliun akan diberikan kepada pemegang saham sesuia dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Sedangkan, sebesar 60% dari laba bersih atau sebesar Rp10,98 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan guna pengembanagn usaha berkelanjutan BNI kedepan.
“Perseroan tetap optimis membukukan pertumbuhan kinerja positif seiring dengan agenda transfomasi yang masih berjalan di tahun 2023,” ujar Royke di Jakarta, 15 Maret 2023.
Kenaikan rasio pembayayaran dividen menjadi 40% di tahun ini dilakukan seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang terus membaik dengan capaian laba Rp18,3 triliun di 2022.
Ia menambahkan, Perseroan juga mampu mengolah rasio kecukupan modal atau CAR pada level yang sehat mencapai 19,3% di Desember 2022, sehingga perseroan memiliki kapasitas untuk membagi dividen dengan rasio dan nilai yang lebih besar.
“Dengan meningkatnya nilai dividen per lembar saham tahun ini menjadi Rp392,78, diharapkan dapat memberikan dividen yield yang optimal kepada share holder,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More