Categories: HeadlinePerbankan

BNI Bagikan Dividen 25% dari Laba Bersih

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan untuk tahun buku 2015. Dalam rapat tersebut, perseroan menyetujui untuk membagikan dividen tunai yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni mengatakan, dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham mencapai 25% dari laba bersih perseroan sepanjang 2015 yang tercatat sebesar Rp9,067 triliun. Sedangkan sisanya akan digunakan sebagai laba ditahan.

“Alokasi dana Program Bina Lingkungan Tahun 2016 sebesar 1% dari Laba Bersih Tahun Buku 2015.” ujar Baiquni di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.

Selain itu, perseroan juga menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2015 termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris, mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan sekaligus pengesahan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang telah diaudit.

Lalu, perseroan juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2015, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan dan fasilitas bagi Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2016.

Perseroan juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2016 serta menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya bagi KAP tersebut.

“Selain itu juga menetapkan KAP Pengganti dalam hal KAP yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2016,” tukasnya.

Baiquni menambahkan, perseroan menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Pegawai dengan menggunakan saham tresuri (treasury stock). (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

6 hours ago