Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyepakati pembagian dividen tahun buku 2018, sebesar Rp3,75 triliun atau sebesar 25 persen dari perolehan laba bersih di 2018.
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni mengatakan sementara sisanya 75 persen laba bersih atau Rp11,26 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
“Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60 persen saham akan disetorkan ke rekening Kas Negara. Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Baiquni di Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Sekadar informasi, tahun lalu laba bersih BNI sendiri mencapai sebesar Rp15,02 triliun atau tumbuh 10,3 persen secara setahunan (yoy), dari Rp13,62 triliun pada akhir 2017.
Keberhasilan perusahaan dalam menjaga pertumbuhan laba tersebut ditopang oleh kredit sepanjang 2018 yang menunjukkan pertumbuhan 16,2 persen yaitu dari Rp441,31 triliun pada akhir 2017 menjadi Rp512,78 triliun pada akhir 2018.
Menyikapi turunnya jumlah payout ratio dividen yang dibagikan ke pemegang saham dari sebesar 35 persen di 2017. Menurut Baiquni dilakukan perusahaan untuk menjaga posisi CAR lebih besar lagi di 2019.
“Karena memang management mengusulkan ke pemegang saham seperti itu. Rata-rata CAR industri diatas 23 persen, sementara BNI saat ini 18,5 persen,” jelasnya. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More