News Update

BNI Bagi Dividen 35 Persen dari Laba

RUPS juga menetapkan beberapa anggota dewan komisaris dan direksi yang baru, seperti berikut:

Komisaris Utama: Hartadi A. Sarwono
Wakil Komisaris Utama: Wahyu Kuncoro
Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf, Pataniari Siahaan, Revrisond Baswir
Komisaris: Marwanto Harjowiryono, Joni Swastanto dan Bistok Simbolon

Direktur Utama: Achmad Baiquni
Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta
Direktur: Catur Budi Harto, Rico Rizal Budidarmo, Anggoro Eko Cahyo, Adi Sulistyowati, Bob Tyasika Ananta, Imam Budi Sarjito, Panji Irawan dan Putrama Wahju Setyawan

Baca juga: BRI Bagi Dividen Rp10,47 Triliun

Adapun nama Pradjoto, Anny Ratnawati tidak lagi mengisi dewan direksi dengan berakhirnya masa jabatan. Sementara Kiagus Ahmad Badaruddin beralih menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago