Headline

BNI Ambon Dibobol Rp58,95 M oleh Pejabatnya, kok Bisa?

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengklaim kasus yang menimpa kantor cabang utamanya di Ambon berdampak minimal terhadap bisnis perseroan secara keseluruhan. Bicara kasus pidana perbankan, pembobolan dana nasabah oleh oknum bankir tentunya kembali menyegarkan ingatan akan kasus Melinda Dee.

Sebagaimana diketahui, Wakil Kepala BNI Kantor Cabang Utama Ambon, FY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku. Sebelumnya, FY dilaporkan terkait dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah. Akan tetapi berdasarkan temuan pemeriksaan internal pihak BNI, nilai dana yang digelapkan FY sekitar Rp58,95 miliar.

“Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” tutur Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (22/10).

Terkait dengan modus yang dijalankan FY, hasil investigasi internal BNI mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal BNI mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Menurut Putrama, berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Adapun kasus tersebut saat ini tengah dalam penanganan Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan menyatakan, FY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Jumat (18/10).

“Saat ini fokusnya pada tindak pidana perbankan. Kalau memang ada di hasil penyidikannya itu ada juga tindak pidana TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka akan diusut tapi yang difokuskan adalah tindak pidana awal (perbankan) jadi menyangkut ada tindak pidana lain saya belum bisa berkomentar nanti tunggu hasil penyelidikan,” tutur Roem seperti dikutip dari kompas.com (21/10).

Kasus pembobolan dana nasabah kaya yang biasanya masuk dalam layanan prioritas perbankan sendiri bukan barang baru di industri perbankan. Keterlibatan oknum bankir memungkinkan hal tersebut dapat terjadi.

Sebelumnya, dunia perbankan sempat digemparkan oleh pembobolan dana nasabah prioritas Citibank oleh Malinda Dee pada 2011 lalu. Dalam proses persidangannya terkuak, Malinda Dee melakukan aksinya selama Januari 2007-Februari 2011.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa membeberkan modus Malinda dalam menguras dana para nasabah kaya. Malinda disebut melakukan 117 transaksi pemindahan isi rekening secara ilegal. Transaksi terdiri dari 64 transaksi dalam denominasi rupiah senilai Rp27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam denominasi dolar AS senilai US$2.082,427. Adapun jumlah nasabah yang dibobol rekeningnya ada sebanyak 37 nasabah Citigold Citibank. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

2 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

2 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

9 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

10 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

23 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

24 hours ago