Headline

BNI Ambon Dibobol Rp58,95 M oleh Pejabatnya, kok Bisa?

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengklaim kasus yang menimpa kantor cabang utamanya di Ambon berdampak minimal terhadap bisnis perseroan secara keseluruhan. Bicara kasus pidana perbankan, pembobolan dana nasabah oleh oknum bankir tentunya kembali menyegarkan ingatan akan kasus Melinda Dee.

Sebagaimana diketahui, Wakil Kepala BNI Kantor Cabang Utama Ambon, FY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku. Sebelumnya, FY dilaporkan terkait dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah. Akan tetapi berdasarkan temuan pemeriksaan internal pihak BNI, nilai dana yang digelapkan FY sekitar Rp58,95 miliar.

“Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” tutur Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (22/10).

Terkait dengan modus yang dijalankan FY, hasil investigasi internal BNI mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal BNI mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Menurut Putrama, berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Adapun kasus tersebut saat ini tengah dalam penanganan Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan menyatakan, FY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Jumat (18/10).

“Saat ini fokusnya pada tindak pidana perbankan. Kalau memang ada di hasil penyidikannya itu ada juga tindak pidana TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka akan diusut tapi yang difokuskan adalah tindak pidana awal (perbankan) jadi menyangkut ada tindak pidana lain saya belum bisa berkomentar nanti tunggu hasil penyelidikan,” tutur Roem seperti dikutip dari kompas.com (21/10).

Kasus pembobolan dana nasabah kaya yang biasanya masuk dalam layanan prioritas perbankan sendiri bukan barang baru di industri perbankan. Keterlibatan oknum bankir memungkinkan hal tersebut dapat terjadi.

Sebelumnya, dunia perbankan sempat digemparkan oleh pembobolan dana nasabah prioritas Citibank oleh Malinda Dee pada 2011 lalu. Dalam proses persidangannya terkuak, Malinda Dee melakukan aksinya selama Januari 2007-Februari 2011.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa membeberkan modus Malinda dalam menguras dana para nasabah kaya. Malinda disebut melakukan 117 transaksi pemindahan isi rekening secara ilegal. Transaksi terdiri dari 64 transaksi dalam denominasi rupiah senilai Rp27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam denominasi dolar AS senilai US$2.082,427. Adapun jumlah nasabah yang dibobol rekeningnya ada sebanyak 37 nasabah Citigold Citibank. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago