Headline

BNI Ambon Dibobol Rp58,95 M oleh Pejabatnya, kok Bisa?

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengklaim kasus yang menimpa kantor cabang utamanya di Ambon berdampak minimal terhadap bisnis perseroan secara keseluruhan. Bicara kasus pidana perbankan, pembobolan dana nasabah oleh oknum bankir tentunya kembali menyegarkan ingatan akan kasus Melinda Dee.

Sebagaimana diketahui, Wakil Kepala BNI Kantor Cabang Utama Ambon, FY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku. Sebelumnya, FY dilaporkan terkait dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah. Akan tetapi berdasarkan temuan pemeriksaan internal pihak BNI, nilai dana yang digelapkan FY sekitar Rp58,95 miliar.

“Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya,” tutur Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (22/10).

Terkait dengan modus yang dijalankan FY, hasil investigasi internal BNI mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal BNI mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Menurut Putrama, berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Adapun kasus tersebut saat ini tengah dalam penanganan Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan menyatakan, FY ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Jumat (18/10).

“Saat ini fokusnya pada tindak pidana perbankan. Kalau memang ada di hasil penyidikannya itu ada juga tindak pidana TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka akan diusut tapi yang difokuskan adalah tindak pidana awal (perbankan) jadi menyangkut ada tindak pidana lain saya belum bisa berkomentar nanti tunggu hasil penyelidikan,” tutur Roem seperti dikutip dari kompas.com (21/10).

Kasus pembobolan dana nasabah kaya yang biasanya masuk dalam layanan prioritas perbankan sendiri bukan barang baru di industri perbankan. Keterlibatan oknum bankir memungkinkan hal tersebut dapat terjadi.

Sebelumnya, dunia perbankan sempat digemparkan oleh pembobolan dana nasabah prioritas Citibank oleh Malinda Dee pada 2011 lalu. Dalam proses persidangannya terkuak, Malinda Dee melakukan aksinya selama Januari 2007-Februari 2011.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa membeberkan modus Malinda dalam menguras dana para nasabah kaya. Malinda disebut melakukan 117 transaksi pemindahan isi rekening secara ilegal. Transaksi terdiri dari 64 transaksi dalam denominasi rupiah senilai Rp27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam denominasi dolar AS senilai US$2.082,427. Adapun jumlah nasabah yang dibobol rekeningnya ada sebanyak 37 nasabah Citigold Citibank. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

6 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

12 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

13 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

14 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago