BNI AM Kembali Gelar Investor Gathering, Ini Tujuannya

Jakarta – BNI Asset Management (BNI AM) kembali berkolaborasi dengan platform investasi digital Bibit melalui gelaran investor gathering bertajuk “Bibit Roadshow 2025” di Jakarta Utara pada Sabtu, 13 September 2025.

Acara tersebut bertujuan memperdalam pemahaman investor, khususnya nasabah Bibit Premium, mengenai strategi investasi yang efektif, terutama melalui produk reksa dana indeks. 

Chief Marketing Officer BNI Asset Management, Indah Kusumadewi, menjelaskan bahwa kolaborasi BNI AM dengan PEFINDO dan Bibit ini merupakan langkah strategis untuk mendengarkan langsung kebutuhan investor agar dapat memberikan solusi finansial yang tepat.

“Kami ingin memberikan solusi finansial yang tepat bagi investor Bibit Premium. Acara ini menjadi wadah interaktif untuk memberikan wawasan mendalam mengenai kondisi pasar terkini dan mengenalkan produk reksa dana indeks unggulan BNI AM yang relevan,” kata Indah dalam keterangan resmi dikutip, Minggu, 14 September 2025.

Baca juga: BNI AM Sebut Meredanya Tensi Dagang AS-China Jadi Katalis Positif bagi IHSG

Lebih lanjut, Head of Investment and Research Division BNI AM, Yekti Dewanti, memaparkan soal analisis kondisi pasar global dan domestik, termasuk dinamika kebijakan tarif AS yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan ekspor Indonesia. 

“Meskipun ketidakpastian masih ada, dampaknya dinilai masih terbatas, didukung kekuatan fondasi ekonomi domestik Indonesia yang resilience terhadap berbagai gejolak eksternal. Imbal hasil obligasi pemerintah AS juga berfluktuasi seiring pergeseran ekspektasi kebijakan Federal Reserve,” ujar Yekti.

Baca juga: Jurus OJK Lindungi Anak Muda dari Risiko Investasi Bodong

Dengan tema “Investing Strategy with Index Fund”, kegiatan ini diharapkan mendorong literasi keuangan bagi investor di Jakarta Utara untuk berinvestasi secara cerdas di pasar modal. Produk reksa dana indeks BNI AM sendiri kini semakin mudah diakses secara digital melalui aplikasi Bibit. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

5 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

24 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

37 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

48 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago