News Update

Blue Bird Bagi Dividen Rp61 per Saham

Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham PT Blue Bird Tbk menyepakati pengalokasiaan dana untuk dividen sebesar Rp152,6 miliar atau 30,09 persen dari laba bersih tahun 2016 yang sebesar Rp497,28 miliar.

Direktur Keuangan Blue Bird, Fransetya Hutabarat mengatakan, jika dividen yang dibagikan perseroan untuk tahun 2016 tersebut setara Rp61 per saham.

“Dalam RUPST kami putuskan untuk membagikan dividen Rp61 per saham dengan total Rp152,6 miliar,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Selain itu operator taksi berlogo burung biru ini juga menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar sebagai cadangan. Lalu, sisanya sebesar Rp344,65 miliar akan digunakan untuk memperkuat pendanaan dalam melakukan ekspansi di tahun ini. “Sisa laba setelah pembagian dividen akan dianggarkan sebagai capex kami tahun ini,” tukasnya.

Sekedar informasi, laba bersih perseroan tahun 2016 sebesar Rp507,281 miliar atau merosot 38,44 persen dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp824,026 miliar.

Penurunan laba bersih disebabkan turunnya pendapatan sebesar 12,35 persen menjadi Rp4,796 triliun dari Rp5,472 triliun di tahun 2015.

Penurunan pendapatan memang tak lepas dengan hadirnya taksi online. Pasalnya banyak konsumen yang beralih menggunakan taksi online dibandingkan dengan taksi konvesional. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

18 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

4 hours ago