Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham PT Blue Bird Tbk menyepakati pengalokasiaan dana untuk dividen sebesar Rp152,6 miliar atau 30,09 persen dari laba bersih tahun 2016 yang sebesar Rp497,28 miliar.
Direktur Keuangan Blue Bird, Fransetya Hutabarat mengatakan, jika dividen yang dibagikan perseroan untuk tahun 2016 tersebut setara Rp61 per saham.
“Dalam RUPST kami putuskan untuk membagikan dividen Rp61 per saham dengan total Rp152,6 miliar,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Selain itu operator taksi berlogo burung biru ini juga menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar sebagai cadangan. Lalu, sisanya sebesar Rp344,65 miliar akan digunakan untuk memperkuat pendanaan dalam melakukan ekspansi di tahun ini. “Sisa laba setelah pembagian dividen akan dianggarkan sebagai capex kami tahun ini,” tukasnya.
Sekedar informasi, laba bersih perseroan tahun 2016 sebesar Rp507,281 miliar atau merosot 38,44 persen dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp824,026 miliar.
Penurunan laba bersih disebabkan turunnya pendapatan sebesar 12,35 persen menjadi Rp4,796 triliun dari Rp5,472 triliun di tahun 2015.
Penurunan pendapatan memang tak lepas dengan hadirnya taksi online. Pasalnya banyak konsumen yang beralih menggunakan taksi online dibandingkan dengan taksi konvesional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More