Perbankan dan Keuangan

Blokir 6.000 Rekening, OJK Minta Bank Blacklist Nasabah Terindikasi Judi Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung penuh pemberantasan judi online di Indonesia. OJK berkoordinasi erat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Atas instruksi OJK, hingga kini, industri perbankan telah memblokir sekitar 6.000 rekening yang diindikasikan memiliki transaksi judi online secara langsung.

Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk melihat dan mendalami rekening-rekening yang sudah diblokir tersebut, yang mana bagi pemilik rekening dengan identification file yang sama juga dianalisis atau enhance due diligence untuk mencari kesamaan pola transaksi terkait judi online, agar bisa dihentikan prosesnya secara keseluruhan.

“Dan memasukkan nama dari pemilik rekening itu tadi ke dalam daftar hitam atau black listing,” sebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2024 yang dilakukan secara virtual, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca juga: OJK Bentuk Tim Anti-Scam Center Lawan Judi Online

Dengan begitu, Mahendra katakan, lembaga jasa keuangan dapat melaporkan rekening-rekening mencurigakan itu secara cepat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau pengawas di OJK. Ia menambahkan, pihaknya akan terus menerima dan menganalisis masukan dari berbagai pihak terkait aksi pemberantasan judi online.

Pihaknya juga akan terus menelusuri dan mendalami lebih lanjut setiap masukan serta laporan terkait judi online. Dengan begitu, semakin tertutup kesempatan bagi berbagai pihak dalam memanfaatkan jasa pelayanan keuangan untuk kegiatan ilegal judi online.

“Tentunya dari waktu ke waktu, hal itu (pemberantasan judi online) akan semakin berkembang dan pada gilirannya tentu nanti kami bisa update lebih lanjut,” pungkas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

18 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago