Categories: Ekonomi dan Bisnis

BKPM Terima 3 Aduan Baru Investor Tekstil

Jakarta–Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan pihaknya telah menerima 3 pengaduan baru dari investor sektor tekstil, terutama dari sektor hulu, bahan baku benang dan
kain.

“Kami akan memanggil ketiga perusahaan tersebut Selasa, 13 Oktober untuk mengetahui persoalan dan fasilitasi yang dapat diberikan agar mereka tidak sampai menutup usahanya,” ujar Franky dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Franky, dalam komunikasi awal dengan Desk Investasi, ketiga perusahaan tersebut menyebutkan persoalan yang dihadapi adalah ketidakmampuan mereka bersaing produk impor yang membuat pasar domestik menjadi over supply. Akibatnya, banyak perusahaan yang menurunkan kapasitas produksinya.

“Dalam paket ekonomi jilid 3 yang diumumkan minggu lalu, pemerintah sudah mengeluarkan stimulus yang dapat langsung menjawab kebutuhan industri, salah satunya penurunan tariff listrik dan diskon tarif sebesar 30% untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 pagi. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi beban industri padat karya. Tinggal Desk Khusus Investasi ini merumuskan fasilitasi yang diperlukan masing-masing perusahaan,”jelas Franky.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani memaparkan adanya pengaduan dari 13 investor sektor tekstil existing yang sudah memasukkan pengaduan melalui asosiasi.

Dia menambahkan, dari jumlah 13 perusahaan tersebut, 8 perusahaan diantaranya disebut akan mengurangi volume produksinya, dan 5 perusahaan berencana untuk tutup.

Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu dibentuk BKPM bersama Kementerian terkait lainnya untuk membantu investor existing, sehingga dapat mencegah PHK. Adapun desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), dan kementerian terkait lainnya, serta didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo). (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago