Categories: Ekonomi dan Bisnis

BKPM Terima 3 Aduan Baru Investor Tekstil

Jakarta–Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan pihaknya telah menerima 3 pengaduan baru dari investor sektor tekstil, terutama dari sektor hulu, bahan baku benang dan
kain.

“Kami akan memanggil ketiga perusahaan tersebut Selasa, 13 Oktober untuk mengetahui persoalan dan fasilitasi yang dapat diberikan agar mereka tidak sampai menutup usahanya,” ujar Franky dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Franky, dalam komunikasi awal dengan Desk Investasi, ketiga perusahaan tersebut menyebutkan persoalan yang dihadapi adalah ketidakmampuan mereka bersaing produk impor yang membuat pasar domestik menjadi over supply. Akibatnya, banyak perusahaan yang menurunkan kapasitas produksinya.

“Dalam paket ekonomi jilid 3 yang diumumkan minggu lalu, pemerintah sudah mengeluarkan stimulus yang dapat langsung menjawab kebutuhan industri, salah satunya penurunan tariff listrik dan diskon tarif sebesar 30% untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 pagi. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi beban industri padat karya. Tinggal Desk Khusus Investasi ini merumuskan fasilitasi yang diperlukan masing-masing perusahaan,”jelas Franky.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani memaparkan adanya pengaduan dari 13 investor sektor tekstil existing yang sudah memasukkan pengaduan melalui asosiasi.

Dia menambahkan, dari jumlah 13 perusahaan tersebut, 8 perusahaan diantaranya disebut akan mengurangi volume produksinya, dan 5 perusahaan berencana untuk tutup.

Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu dibentuk BKPM bersama Kementerian terkait lainnya untuk membantu investor existing, sehingga dapat mencegah PHK. Adapun desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), dan kementerian terkait lainnya, serta didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo). (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

9 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

10 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago