Categories: Nasional

BKPM Sosialisasikan Mekanisme Baru Izin Jasa Konsultasi

Realisasi investasi sektor jasa dilihat BKPM masih rendah. Ria Martati

Jakarta–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyosialisasikan mekanisme baru untuk permohonan izin prinsip bidang usaha jasa konsultasi.

Menurut Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah, penerapan mekanisme baru ini dilakukan mengingat perkembangan bidang usaha cukup variatif, khususnya sektor jasa konsultasi, sementara di sisi lain tingkat realisasi sektor jasa yang masih rendah.

Untuk mendorong peningkatan realisasi sektor jasa konsultasi, BKPM mengevaluasi kembali mekanisme lama pengajuan izin prinsip bidang usaha jasa konsultasi dan menerapkan mekanisme baru.

Lebih lanjut Lestari menjelaskan, mekanisme baru tersebut akan diujicobakan mulai bulan Agustus, kemudian akan dievaluasi di bulan September. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan acuan dalam melengkapi  draft Peraturan Kepala (Perka) BKPM untuk menggantikan Perka BKPM No. 12/2013 tentang perubahan Perka BKPM No. 5/2013 mengenai pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal.

Lestari menambahkan, dalam mekanisme baru ini, sebelum mendapatkan izin prinsip, calon investor jika diperlukan akan diminta melakukan presentasi terkait rencana investasinya, mulai dari uraian kegiatan usaha, produk jasa, juga nilai investasinya.

“BKPM selain memberi izin, juga mengawal apakah investasi tersebut bisa direalisasikan atau tidak. Jarak dari diterbitkannya izin prinsip sampai pengajuan izin usaha atau realisasi usaha dari 12 bulan menjadi 6 bulan,” kata dia dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

BKPM mencatat, sepanjang Semester I 2015, ada 5.032 proyek yang telah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal (termasuk di dalamnya sektor jasa konsultasi) dengan total nilai rencana sebesar Rp. 721.9 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 189.2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Rp. 532.7 triliun. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago