Categories: Analisis

BKPM Genjot Anggaran IT Guna Tingkatkan Peringkat EODB

Jakarta– Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengungkapkan, guna mendorong perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), pihaknya akan mengusulkan peningkatan anggaran pengadaan sistem informasi teknologi (IT). Menurut Thomas, banyak hal yang dapat diselesaikan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Sekarang saatnya mencermati apa-apa yang kita anggarkan dalam perbaikan EoDB tahun depan. Termasuk anggaran sistem IT dan sistem peradilan. Saya mengimbau anggaran IT selalu diperbesar karena begitu banyak bisa dicapai melalui teknologi digital online,” ujar Thomas dalam acara Indonesia’s Ease of Doing Business Improvement: Continous Reform for Better Investment Climate di Kantor BKPM Jakarta, Senin 6 November 2017.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi pihak Makamah Konstitusi (MK) yang sudah berperan penting dalam meningkatkan kemudahan berusaha dari sisi perizinan dan penyelesaian sengketa.

“Saya kira kalau kita melihat pada perbaikan ada beberapa hal, pertama saya ingin mengakui perbaikan dan kontribusi oleh Makamah Konstitusi (MK). Dalam usaha tentu sangat tergantung pada pengadilan di Indonesia misal mengatasi perselisihan komersial dan ini salah satu bidang yang kita raih kemajuan,” ungkap Thomas.

Dirinya juga menyanjung sistem online yang sudah dimiliki oleh MK dalam memantau dan mengawasi penyelesaian kasus pada suatu perkara pengadilan yang berhubungan dengan dunia usaha.

“Pertama mereka buat kemajuan misal proses online dan penyediaan informasi secara online jadi mereka bisa melihat dan memantau kasus dan seberapa lama perkara di selesaikan,” ungkap Thomas.

Sebagai informasi, Bank Dunia dalam laporannya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72, atau meningkat 19 peringkat dibandingkan posisi 2017 yang hanya di posisi 91. Berdasarkan laporan Bank Dunia tersebut, Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu.

Suheriadi

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

34 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago