Categories: Analisis

BKPM Genjot Anggaran IT Guna Tingkatkan Peringkat EODB

Jakarta– Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengungkapkan, guna mendorong perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), pihaknya akan mengusulkan peningkatan anggaran pengadaan sistem informasi teknologi (IT). Menurut Thomas, banyak hal yang dapat diselesaikan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Sekarang saatnya mencermati apa-apa yang kita anggarkan dalam perbaikan EoDB tahun depan. Termasuk anggaran sistem IT dan sistem peradilan. Saya mengimbau anggaran IT selalu diperbesar karena begitu banyak bisa dicapai melalui teknologi digital online,” ujar Thomas dalam acara Indonesia’s Ease of Doing Business Improvement: Continous Reform for Better Investment Climate di Kantor BKPM Jakarta, Senin 6 November 2017.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi pihak Makamah Konstitusi (MK) yang sudah berperan penting dalam meningkatkan kemudahan berusaha dari sisi perizinan dan penyelesaian sengketa.

“Saya kira kalau kita melihat pada perbaikan ada beberapa hal, pertama saya ingin mengakui perbaikan dan kontribusi oleh Makamah Konstitusi (MK). Dalam usaha tentu sangat tergantung pada pengadilan di Indonesia misal mengatasi perselisihan komersial dan ini salah satu bidang yang kita raih kemajuan,” ungkap Thomas.

Dirinya juga menyanjung sistem online yang sudah dimiliki oleh MK dalam memantau dan mengawasi penyelesaian kasus pada suatu perkara pengadilan yang berhubungan dengan dunia usaha.

“Pertama mereka buat kemajuan misal proses online dan penyediaan informasi secara online jadi mereka bisa melihat dan memantau kasus dan seberapa lama perkara di selesaikan,” ungkap Thomas.

Sebagai informasi, Bank Dunia dalam laporannya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72, atau meningkat 19 peringkat dibandingkan posisi 2017 yang hanya di posisi 91. Berdasarkan laporan Bank Dunia tersebut, Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu.

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago