Categories: Ekonomi dan Bisnis

BKPM : Ford Hengkang, Tak Pengaruhi Investasi RI

Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menyatakan, bahwa keputusan salah satu produsen otomotif global Ford Motor yang akan berhenti beroperasi di Indonesia, dianggap tidak mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air.

Sebagaimana diketahui produsen otomotif tersebut melalui website resmi PT Ford Motor Indonesia telah mengumumkan untuk menutup seluruh aktivitas operasional mereka termasuk menutup seluruh dealership dan menghentikan penjualan serta impor resmi seluruh kendaraan Ford.

Franky mengungkapkan, daya tarik investasi sektor otomotif di Indonesia masih cukup tinggi. Menurutnya, keputusan Ford Motor Indonesia untuk menghentikan kegiatannya di Indonesia, bukanlah sinyal menurunnya daya tarik investasi sektor otomotif.

Lebih lanjut dia menambahkan, dari data yang dimiliki oleh BKPM, perizinan Ford Motor Indonesia adalah di bidang usaha perdagangan besar, perdagangan impor dan pelayanan purna jual, serta bidang usaha pemeliharaan dan reparasi mobil.

“Tidak ada perizinan di bidang usaha industri otomotif. Hingga kini, perusahaan juga belum mengajukan belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki  ke BKPM,” tukasnya.

Franky menyampaikan, minat investasi industri otomotif ke Indonesia tetap tinggi ditandai dengan geliat investasi di sektor otomotif tanah air. “Ke depan, kami tetap optimistis bahwa perkembangan investasi di bidang otomotif akan terus meningkat,” ucapnya.

Berdasarkan data BKPM di 2015 menunjukkan, bahwa realisasi investasi sektor industri alat angkutan dan transportasi, termasuk di dalamnya otomotif, mencapai Rp23,57 triliun, atau naik 6,5% jika dibandingkan dengan realisasi 2014 yakni Rp22,13 triliun.

Sedangkan untuk investasi asing yang khusus sektor otomotif baik industri maupun jasa (perdagangan dan reparasi) tercatat mencapai Rp21,6 triliun atau meningkat 13% dari tahun sebelumnya Rp19 triliun.

Sementara berdasarkan data International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA) rasio kepemilikan mobil di Indonesia yaitu sekitar 77 unit per 1.000 penduduk, sementara di Malaysia sekitar 397 unit per 1.000 penduduk, melihat jumlah rasio kepemilkan mobil tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar mobil di Indonesia masih sangat besar. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

5 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

7 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago