Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan turut mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajamen Risiko Bank BJB, Agus Mulyana menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (11-12 Desember 2017). Penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA). Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara KPK dengan Bank BJB pada tahun 2011, perseroamm memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More