Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan turut mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajamen Risiko Bank BJB, Agus Mulyana menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (11-12 Desember 2017). Penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA). Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara KPK dengan Bank BJB pada tahun 2011, perseroamm memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. (*)
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More
Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) bersama PT Datawave Korpora Indonesia resmi meluncurkan… Read More
Jakarta - Tingginya permintaan pasar untuk produk berbasis kelor, mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)… Read More