Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan turut mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajamen Risiko Bank BJB, Agus Mulyana menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (11-12 Desember 2017). Penghargaan diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA). Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara KPK dengan Bank BJB pada tahun 2011, perseroamm memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. (*)
Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More
Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More