News Update

BJB Syariah Sumbang Laba Rp1,9 Miliar ke Induk

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terkait dengan dana pihak ketiga (DPK), BJB Syariah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp6 triliun, atau bertumbuh 15,5 persen dari posisi sebelumnya Rp5,21 triliun.

Baca juga: BJB Bukukan Laba Rp446 Miliar di Triwulan Satu 2017

Perseroan masih mengandalkan sumber dana dari simpanan berjangka atau mudharabah time deposit yang menyumbang sekitar Rp4,94 triliun atau sebesar 82,06 persen dari total DPK.

Terkait dengan pendapatan pembiayaan, hingga kuartal satu tahun ini BJB Syariah berhasil meningkatkan capainnya ke angka Rp192,8 miliar atau bertumbuh 0,6 persen dari periode yang sama tahun lalu Rp191,74 miliar. Sedangkan untuk pendapatan operasi mengalami penurunan 65,8 persen menjadi Rp6,84 miliar dari posisi sebelumnya Rp14,41 miliar. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

17 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

18 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago