Categories: News UpdatePerbankan

BJB Siapkan Tahap Due Diligence Untuk Merger Bank Banten

Jakarta – Menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani pada Kamis (23/4) antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim, maka dalam hal ini Bank BJB akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent,” ujar Direktur Utama Yuddy Renaldi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 April 2020.

Asal tahu saja, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) akan melakukan penggabungan usah (merger) ke dalam Bank BJB. Hal tersebut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima permohonan rencana penggabungan usaha.

Menurut Yuddy, sinergi bisnis akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ia meyakini, langkah ini dapat terwujud dan dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional.

“Untuk mewujudkan nya sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim secara mengejutkan telah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan dana kas atau Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan LOI akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.

Dalam kerangka LOI tersebut, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

45 mins ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

2 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

3 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

4 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

4 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

4 hours ago