Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengaku siap untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan suku bunga kredit perbankan untuk turun menjadi single digit secara rata-rata industri.
Permintaan Jokowi ini juga sejalan dengan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak 175 basis points (bps) sejak awal 2016 sampai dengan Agustus 2017 yang menjadi 4,5 persen. Namun Bank masih lambat dalam merespon suku bunga acuan.
Direktur Konsumer Bank BJB Fermiyanti mengatakan, pihaknya akan mengikuti segala kebijakan baik yang diatur oleh pemerintah maupun regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan BI. Dirinya melihat, bahwa suku bunga kredit perbankan masih berpeluang untuk turun.
“Kami akan ikuti kalau memang sudah ditetapkan kayak gitu yaa. Ada peluang turun kalau digerakkan secara keseluruhan yaa selama semuanya patuh, jangan gak patuh,” ujar dia di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Sejauh ini, meski suku bunga acuan BI sudah diturunkan sebanyak 175 bps, namun respon perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya masih lambat. Di mana berdasarkan data BI per Juli 2017 suku bunga kredit secara rata-rata industri tercatat sebesar 11,73 persen.
Dia mengungkapkan, penurunan suku bunga kredit perbankan dapat segera dilakukan oleh industri. Mengingat, Bank Sentral yang sudah banyak melakukan pelonggaran kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan. Pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.
“Yaa saya kira harusnya bisa segera dilakukan, sesuai dengan apa yang diminta oleh BI dan juga OJK. Untuk penurunannya yaa tergantung segmennya,” ucap Fermiyanti.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai rapat di Istana Kepresidenan, pada Senin (28/8) lalu sempat mengatakan, bahwa Presiden Jokowi ingin suku bunga kredit perbankan bisa turun lebih rendah atau di bawah 10 persen guna mendorong perekonomian nasional.
“Arahan presiden yang jelas supaya suku bunga kredit bisa diturunkan, inflasinya sudah rendah, suku bunga BI 7-Day juga sudah 4,5 persen. Logikanya harus diturunkan yang diikuti oleh penurunan suku bunga deposito,” kata Wimboh.
Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI bisa menjadi modal awal untuk mendorong seluruh perbankan di Indonesia dapat menurunkan suku bunga kredit. Namun, dirinya menegaskan, penurunan suku bunga ini harus dilakukan tanpa harus memberikan dampak negatif terhadap industri perbankan.
Dia menilai, Bank memang tidak mudah untuk menurunkan suku bunga perbankan. Dibutuhkan rentang waktu yang cukup panjang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya. Hal ini juga sejalan dengan kondisi kredit bermasalah (NPL) bank yang masih dalam tren meningkat. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More