Perbankan

BJB Raih “Diamond Throphy” di Ajang 27th Infobank Award

Jakarta – Bank bjb berhasil meraih special trophy, yakni “Diamond Throphy” dalam ajang 27th Infobank Award 2022. Special trophy ini didapatkan karena bank bjb konsisten berpredikat kinerja “sangat bagus” selama 20 tahun berturut-turut.

Selain “Diamond Throphy”, bank dengan kode emiten BJBR ini meraih special award The Best Performance KBMI 2 2022 (Asset Amount Above IDR.100T) dan reguler award Predikat kinerja “Sangat Bagus” Kelompok KBMI 2 (Modal Inti di Atas Rp6 triliun s.d Rp14 triliun) Aset Rp100 triliun ke atas.

Penghargaan diterima Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania dalam kegiatan High Level Forum & Penganugerahan yang berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam acara tersebut juga digelar Forum Infobank dengan tema Second Half Economic Forecasting 2022 bertajuk Mewaspadai Signal Resesi dan Debitur Nakal.

“Penghargaan yang diraih bank bjb berkat kerja keras seluruh insan bank bjb dalam meningkatkan kinerja perusahaan serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Bank bjb berhasil mencetak kinerja gemilang berkat transformasi bisnis, tata kelola yang baik, usaha yang handal, dan manajemen risiko yang kuat,” kata Nia Kania, Direktur Keuangan bank bjb, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Majalah Infobank menggelar acara penganugerahan Infobank Awards, pada Kamis, 25 Agustus 2022, yang merupakan tahun ke-27 pemberian apresiasi kepada perbankan tanah air. 27th Infobank Award 2022 memberikan anugerah kepada 45 lembaga perbankan yang diklasifikasikan berdasarkan kelas modal inti (KBMI), dan beberapa anugerah atas prestasi khusus yang berhasil ditorehkan.

27th Infobank Award2 2022 didasari oleh Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022 hasil riset independent Biro Riset Infobank (BiRI). Riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan lima tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.

Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri. Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya. Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1. Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah index nilai terkumpul.

Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago