Jakarta – PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program “bjb Mesra: Masyarakat Ekonomi Sejahtera” dalam rangka menumbuh kembangkan para pelaku UMKM di Jawa Barat, khususnya umat beragama yang ada di sekitar rumah ibadat di Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Hj. Nurhayanti, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat KH. Rachmat Syafe’I, Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat H. Zulkarnaen, dan para Forum Komunikasi Pemimpin Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.
Adapun peluncuran program bjb Mesra bertempat di Masjid Al-Hikmah, Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk mendukung program bjb Mesra, pada peluncuran tersebut sekaligus diadakan MoU antara Pemerintah Jawa Barat, bank bjb, Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, dan Dewan Masjid Indonesia Jawa Barat.
Isi MoU adalah berupa bahwa bank bjb, MUI Jawa Barat, dan DMI Jawa Barat mendukung penuh program bjb Mesra sebagai salah satu program Gubernur Provinsi Jawa Barat dalam membangkitkan ekonomi masyarakat dan para pelaku UMKM di Jawa Barat.
“Bank bjb sebagai regional champion berkewajiban untuk menggerakkan ekonomi umat dan mensejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadat di wilayah Jawa Barat, selain itu juga dapat membantu mensejahterakan masyarakat prasejahtera” Ujar Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, program “bjb Mesra: Masyarakat Ekonomi Sejahtera” dilatarbelakangi fenomena sosial di masyarakat khususnya daerah yang minim akan akses pembiayaan, sehingga terjerat dengan pinjaman informal dengan bunga yang sangat tinggi.
“Warga cukup datang ke masjid atau rumah ibadat lainnya di desa atau kampungnya dan disetujui oleh pengurus rumah ibadat, sisanya bank bjb yang akan tindaklanjuti pinjaman tersebut,” ujar Ridwan Kamil.
Beliau pun menambahkan setelah program ini diluncurkan warga dapat menjadi religius dan lebih sejahtera.
Setelah diluncurkannya bjb Mesra, ekonomi masyarakat terutama masyarakat ekonomi mikro dapat tumbuh dan berkembang memiliki usaha produktif, mengurangi ketergantungan kepada pinjaman informal dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Barat.
“Melalui program ini, selain menambah pinjaman modal untuk usaha, masyarakat juga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan berupa pelatihan manajemen usaha dan pelatihan mengelola keuangan”, tambah Ahmad Irfan.
Program bjb Mesra atau Masyarakat Ekonomi Sejahtera, yaitu pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat Jawa Barat dengan bentuk pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta perorang.
Masyarakat Jawa Barat dapat mengajukan Kredit Mesra dengan membentuk kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 10 orang serta direkomendasikan oleh Pengurus Rumah Ibadahnya masing-masing.
Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jawa Barat khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan. Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat menikah bagi yang telah menikah.
Pinjaman ini pun hanya mengenakan biaya Administrasi yang dibayar di muka dan kemudian hanya membayar cicilan pokoknya saja sampai jangka waktu pinjaman berakhir. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan Seleksi Pelatihan Keuangan Mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jawa Barat. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More