Jakarta – Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) pernah meminta perbankan untuk tetap merakyat, mengingat pentingnya peran perbankan dalam perekonomian nasional.
“Bank penting, tidak bisa lakukan pembangunan tanpa bank. Ini bank harus merakyat jangan merongrong masyarakat,” ucap Habibie saat menyambangi Digital Lounge BRI di Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada satu waktu.
Dalam kesempatan tanya jawab dengan wartawan, pakar teknologi yang gemar mengenakan peci ini berkisah, bahwa ia sempat mengalami masa-masa suram di industri perbankan saat naik menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI.
“Saat peralihan dari Pak Harto saya buat 1,3 Undang-undang (UU) tiap hari, lebih dari 700 UU dalam 517 hari. Itu jadi jejak-jejak agar ke depan tidak kepleset lagi,” tutur Habibie kala itu.
Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi pada tahun 1998 yang dialami Indonesia dipicu oleh industri perbankan. Kala itu, tata kelola dan sistem perbankan masih jauh dari kata aman, sehingga pada akhirnya menimbulkan kepanikan kala masyarakat melakukan rush akibat turunnya kepercayaan terhadap bank.
BJ Habibie yang di Indonesia disematkan dengan sebutan Bapak Teknologi mangkat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta kemarin (11/9) pada pukul 18.05. Jenazah Habibie akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada pukul 13.00 hari ini (12/9), tepat di samping makam almarhum istrinya, Asri Ainun. (*)
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More