Jakarta – Bitcoin (BTC) mencatat lonjakan signifikan sebesar 37,29 persen sepanjang November 2024, ditutup pada level 96.449 dolar AS. Peningkatan ini menjadikan November sebagai bulan paling bullish tahun ini setelah Februari, yang mencatat kenaikan 43 persen.
Sepanjang November, Bitcoin juga beberapa kali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH), dengan level tertinggi yang tercatat berada di 99.588 dolar AS.
Financial Expert Ajaib Kripto, Panji Yudha, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis teknikal pada perdagangan Selasa, 3 Desember 2024, pukul 08.00 WIB, Bitcoin diperdagangkan di kisaran 95.805 dolar AS atau sekitar Rp1,52 miliar. Saat ini, dynamic support MA-20 menjadi penentu arah pergerakan Bitcoin selanjutnya.
“Jika BTC berhasil rebound, peluang untuk menguji area All Time High (ATH) di USD99.588 atau sekitar Rp1,58 miliar masih terbuka. Namun, jika BTC turun di bawah MA-20, ada potensi penurunan menuju support di 91.000 dolar AS atau sekitar Rp1,44 miliar,” ujar Panji dalam risetnya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga: Rekor ATH Bitcoin Berlanjut, Begini Prediksi Pasar Kripto Pekan Ini
Panji menambahkan bahwa pergerakan pasar kripto pekan ini akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik positif maupun negatif. Beberapa data ekonomi utama yang perlu diperhatikan oleh investor meliputi:
“Hasil laporan lebih tinggi dari ekspektasi membawa dolar AS menguat dan tekanan bagi BTC, sebaliknya jika laporan NFP sesuai atau lebih rendah dari ekspektasi pasar maka potensi membawa reli lebih lanjut bagi pasar kripto,” tutupnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan optimisme… Read More
Jakarta - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), emiten konstruksi dan pengembangan properti di bawah naungan… Read More
Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, pada Rabu… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (4/12) melanjutkan… Read More
Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan memberikan… Read More
Oleh: Hendra Febri, S.H, M.H – Praktisi Hukum & Bankir PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More