Singapura – Gagasan bahwa “bitcoin adalah emas baru” terdengar begitu mengejutkan.
Emas, sejak jaman dahulu telah digunakan sebagai ukuran kekayaan. Emas juga merupakan komoditas fisik. Sementara bitcoin masih sangat baru, tidak ada fisiknya dan masih sulit dipahami.
Bitcoin juga bukan satu-satunya cryptocurrency. Hanya saja, bitcoin dianggap yang paling mapan dari sejumlah mata uang serupa lainnya. Lalu apa kesamaannya, emas dan bitcoin?
Baik emas dan bitcoin digunakan oleh mereka yang memiliki ketidakpercayaan yang melekat pada sistem keuangan yang mapan. Keduanya, secara teknis, portabel dan tanpa batas. Keduanya mampu menarik perhatian masyarakat dari sudut pandang yang berbeda.
Fakta lainnya, harga emas maupun harga bitcoin sama-sama tidak sejalan dengan pasar saham, dan juga tidak menghasilkan pendapatan.
Dalam jangka pendek, emas dan bitcoin bereaksi dengan cara yang serupa. Bereaksi cepat sebagai respons terhadap berita tentang krisis politik atau ekonomi.
Keduanya juga masih sama-sama membutuhkan kepercayaan. Pada cryptocurrencies ini, Anda tidak perlu mempercayai seseorang atau perusahaan apa pun, namun Anda harus mempercayai karya-karya perangkat lunak tersebut, dan hal itu dapat bertahan dalam peraturan atau hal lain yang diberlakukan pada emas atau bitcoin.
Baca juga : Bitcoin : China & Inggris Menentang, Jepang Mendukung
Persamaan lainnya, Anda juga perlu mempercayai penyedia “wallet” untuk menjaga keamanan mata uang Anda.
Untuk emas anda bisa membeli dan menyimpannya. Anda juga percaya bahwa persediaan itu terbatas seperti yang terlihat.
Sementara Bitcoin berbeda. Selain pembeli ideologis, bitcoin dan cryptocurrencies lainnya sebagian besar diinvestasikan dengan harapan bahwa mereka akan tumbuh dalam nilai yang sangat besar. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More