Ekonomi dan Bisnis

Bisnis Thrifting Tetap Jalan Asal Sesuai Koridor Hukum

Jakarta – Bisnis thrifting yang belakangan viral di media sosial mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Praktik jual beli pakaian bekas bermerek itu boleh dilakukan asalkan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pasalnya, selama ini thrifting adalah barang-barang import yang masuk ke Tanah Air dan dijual lagi dengan harga tinggi.

“Bisnis thrifitng boleh saja asalkan sesuai koridor hukum. Barang-barang bekasnya harus dibeli di Indonesia bukan berdasarkan kepada barang impor yang sudah dilarang oleh pemerintah,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Selasa, 7 Maret 2023.

Sandi mencontohkan, ada salah satu merek lokal Indonesia yang berhasil memanfaatkan pakaian bekas (rework clothes) untuk kembali diproduksi. Sampai-sampai, dikenakan oleh penyanyi Amerika Serikat bernama Billie Eilish.

“Mereka sukses melakukan reworking clothes dari pakaian vintage dan dipakai artis Hollywood Billie Eilish,” ujarnya.

Cara-cara seperti yang sebaiknya dilakukan para pelaku bisnis thrifting sekarang ini. Diluar dari mencari keuntungan juga harus mengedepankan inovasi dalam setiap barang yang dijual.

Diketahui, pemerintah sendiri melarang peredaran thrifting, dalam hal ini pakaian bekas yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

1 hour ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

4 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago