Jakarta – Bisnis thrifting yang belakangan viral di media sosial mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).
Praktik jual beli pakaian bekas bermerek itu boleh dilakukan asalkan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pasalnya, selama ini thrifting adalah barang-barang import yang masuk ke Tanah Air dan dijual lagi dengan harga tinggi.
“Bisnis thrifitng boleh saja asalkan sesuai koridor hukum. Barang-barang bekasnya harus dibeli di Indonesia bukan berdasarkan kepada barang impor yang sudah dilarang oleh pemerintah,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Selasa, 7 Maret 2023.
Sandi mencontohkan, ada salah satu merek lokal Indonesia yang berhasil memanfaatkan pakaian bekas (rework clothes) untuk kembali diproduksi. Sampai-sampai, dikenakan oleh penyanyi Amerika Serikat bernama Billie Eilish.
“Mereka sukses melakukan reworking clothes dari pakaian vintage dan dipakai artis Hollywood Billie Eilish,” ujarnya.
Cara-cara seperti yang sebaiknya dilakukan para pelaku bisnis thrifting sekarang ini. Diluar dari mencari keuntungan juga harus mengedepankan inovasi dalam setiap barang yang dijual.
Diketahui, pemerintah sendiri melarang peredaran thrifting, dalam hal ini pakaian bekas yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More