Bisnis Moncer, Fore Coffee Buka Peluang IPO

Jakarta – Fore Coffee, membuka peluang untuk melantai di bursa atau initial public offering (IPO). Hal tersebut seiring dengan pencapaian bisnis yang positif diraih perusahaan saat ini.

“Kalau ditanya tertarik atau enggak, ya tertarik. Tapi keputusannya ada di shareholdings. Tapi itu menjadi salah satu opsi,” kata CEO Fore Coffee, Vico Lomar, di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).

Diakuinya, peluang untuk bisa IPO dalam menggalang dana masih bersifat jangka panjang perseroan. Meski begitu, saat ini profitabilitas perusahaan cukup baik. 

Hal ini, kata dia, tercermin dari meningkatnya puluhan outlet anyar di sejumlah kota. Per September 2024, Fore Coffee sendiri telah membuka 217 gerai yang tersebar di 43 kota di Indonesia dan Singapura. Kondisi ini berdampak pada peningkatan sales perusahan.

Baca juga : Agresif Ekspansi, Fore Coffee Bakal Buka 60 Gerai Anyar Tahun Depan

“Fore itu sudah profitable sejak 2022 lalu. Sales kami terus meningkatkan dengan growth double digit,” bebernya meski enggan menyebut angka spesifik.

Saat ini, kata dia, pihaknya lebih berfokus pada ekspansi bisnis dengan membuka gerai anyar, inisiatif inovasi, serta komitmen dalam membawa budaya kopi Indonesia ke dunia. 

Baca juga : ACA Rilis New Otomate di Gaikindo Jakarta Automotive Week 2024

“Strategi kami mengintegrasikan inovasi, keterlibatan komunitas, dan keunggulan operasional untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, tidak hanya dalam volume tetapi juga kualitas pengalaman konsumen,” bebernya.

Sebagai pionir pergeseran tren konsumsi kopi yang dikenal sebagai third wave coffee movement, Fore Coffee hadir untuk menjawab perubahan preferensi masyarakat urban Indonesia yang semakin menyukai kopi roasted out-of-home

Inisiatif ini merupakan hasil ideasi Willson Cuaca, Managing Partner & Co-Founder East Ventures, bersama Otten Coffee, salah satu perusahaan portofolio East Ventures, dengan visi menghadirkan pengalaman ngopi yang personal, premium, dan terjangkau. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

46 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

52 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago