Jakarta – Perusahaan perbankan investasi, Goldman Sachs Group Inc (GS.N) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 pekerja dalam beberapa pekan ke depan.
Opsi tersebut dilakukan di tengah kelesuan bisnis dalam pembuatan kesepakatan yang telah merusak pendapatan di Wall Street.
Dinukil Reuters, Kamis (1/6/2023), manajemen sudah melayangkan surat PHK kepada sejumlah petinggi direktur, termasuk mitra perusahaan.
Goldman sendiri sebelumnya, telah memangkas sebanyak 3.200 karyawan di tiga bulan pertama tahun 2023. Kondisi ini menjadikan PHK terbesar perusahaan sejak krisis keuangan 2008 silam.
Sebuah sumber mengatakan, saat ini Goldman Sachs telah menjaga ketat anggaran perusahaan tahun 2023. Bank ini juga turut merasakan dampak dari kesepakatan karena Federal Reserve (The Fed) menaikan suku bunga tinggi untuk melawan inflasi dan invasi Rusia di Ukraina.
Sebelumnya, pada akhir Februari lalu, Chief Financial Officer Goldman Sachs Denis Coleman mengatakan kepada investor bahwa bank berencana untuk meningkatkan rasio efisiensinya dengan mengurangi jumlah karyawan, bukan mengganti staf yang pergi dan memangkas biaya lainnya.
Sementara itu, saingannya Morgan Stanley melakukan pengurangan yang signifikan, memangkas sekitar 3.000 pekerjaan pada kuartal kedua 2023. Termasuk juga, Lazard Ltd (LAZ.N) yang akan mengurangi tenaga kerjanya sebesar 10%. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Industri batik di Tanah Air menggeliat di tengah tantangan besar dari sisi produktivitas dan… Read More
Jakarta - Inflasi kesehatan atau inflasi medis kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Meningkatnya biaya… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Prudence Foundation berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia… Read More
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong keberlanjutan program Kartu Prakerja di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemban tugas baru sebagai Ad Interim (tugas sementara) Menteri… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More