GOLDMAN SACHS
Jakarta – Perusahaan perbankan investasi, Goldman Sachs Group Inc (GS.N) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di tengah kelesuan bisnis dalam pembuatan kesepakatan yang telah merusak pendapatan di Wall Street.
Dinukil Bloomberg, Senin (26/6), kali ini sekitar 125 direktur pelaksana global akan kehilangan pekerjaan, termasuk beberapa di perbankan investasi. Meski begitu, belum semua eksekusi PHK dilakukan oleh Goldman Sachs.
Diketahui, pemangkasan karyawan Goldman Sachs Group sebagai bagian dari upaya penghematan biaya perusahaan. Pada Juni 2023, Goldman Sachs Group Inc (GS.N) telah melakukan melakukan PHK terhadap 250 pekerja dalam beberapa pekan.
Goldman sendiri sebelumnya, telah memangkas sebanyak 3.200 karyawan di tiga bulan pertama tahun 2023. Kondisi ini menjadikan PHK terbesar perusahaan sejak krisis keuangan 2008 silam.
Sebuah sumber mengatakan, saat ini Goldman Sachs telah menjaga ketat anggaran perusahaan tahun 2023. Bank ini juga turut merasakan dampak dari kesepakatan karena Federal Reserve (The Fed) menaikan suku bunga tinggi untuk melawan inflasi dan invasi Rusia di Ukraina.
Sebelumnya, pada akhir Februari lalu, Chief Financial Officer Goldman Sachs Denis Coleman mengatakan kepada investor bahwa bank berencana untuk meningkatkan rasio efisiensinya dengan mengurangi jumlah karyawan, bukan mengganti staf yang pergi dan memangkas biaya lainnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More