Perbankan

Bisnis Emas BSI Tembus Rp12,8 Triliun per Desember 2024, Melesat 78,17 Persen

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat bisnis emas yang terdiri dari produk cicil emas dan gadai emas mencapai Rp12,8 triliun hingga Desember 2024. Raihan ini melesat 78,17 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi layanan gadai emas dan cicil emas kepada masyarakat. Ini sebagai upaya dari solusi pengelolaan keuangan di tengah tren kenaikan harga logam mulia tersebut.

“Harga emas terus mengalami tren peningkatan dengan rerata pertumbuhan 20-30 persen per tahun. Hal itu seiring dengan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian,” jelas Anton dikutip 3 Februari 2025.

Baca juga: BSI dan BSI Maslahat Dorong UMKM Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Zakat

Lebih jauh Anton menjelaskan, bahwa demografi nasabah bisnis emas BSI, khususnya cicil emas, dikuasai oleh golongan usia gen Z dan gen Y (milennial) yang mencapai sekitar 50 persen dari total nasabah bisnis emas.

“Artinya, emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” ujarnya.

Anton menambahkan, BSI terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas dan gadai emas, BSI juga menyediakan layanan titipan emas dan perdagangan emas sebagai persiapan menjadi bullion bank.

Baru-baru ini, BSI memperkenalkan emas batangan berlogo BSI, yakni BSI Gold, dengan menggandeng PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai produsen.

BSI Gold saat dapat dimiliki dengan skema cicil emas melalui kantor cabang BSI. Peluncuran BSI Gold disiapkan sebagai komoditi perdagangan emas apabila BSI telah mendapatkan izin bullion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp3.000, Jadi Segini per Gramnya

“Nasabah dapat menikmati kemudahan penitipan emas dan penjualan kembali (buy back) di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki,” ujarnya.

Layanan gadai emas BSI juga dapat dilakukan melalui BSI Agen serta superapps BYOND. Dengan berbagai saluran tersebut, nasabah dapat melakukan perpanjangan, top up, serta reservasi gadai emas dengan mudah. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

13 hours ago