Perbankan

Bisnis Emas BSI Tembus Rp12,8 Triliun per Desember 2024, Melesat 78,17 Persen

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat bisnis emas yang terdiri dari produk cicil emas dan gadai emas mencapai Rp12,8 triliun hingga Desember 2024. Raihan ini melesat 78,17 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi layanan gadai emas dan cicil emas kepada masyarakat. Ini sebagai upaya dari solusi pengelolaan keuangan di tengah tren kenaikan harga logam mulia tersebut.

“Harga emas terus mengalami tren peningkatan dengan rerata pertumbuhan 20-30 persen per tahun. Hal itu seiring dengan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian,” jelas Anton dikutip 3 Februari 2025.

Baca juga: BSI dan BSI Maslahat Dorong UMKM Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Zakat

Lebih jauh Anton menjelaskan, bahwa demografi nasabah bisnis emas BSI, khususnya cicil emas, dikuasai oleh golongan usia gen Z dan gen Y (milennial) yang mencapai sekitar 50 persen dari total nasabah bisnis emas.

“Artinya, emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” ujarnya.

Anton menambahkan, BSI terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas dan gadai emas, BSI juga menyediakan layanan titipan emas dan perdagangan emas sebagai persiapan menjadi bullion bank.

Baru-baru ini, BSI memperkenalkan emas batangan berlogo BSI, yakni BSI Gold, dengan menggandeng PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai produsen.

BSI Gold saat dapat dimiliki dengan skema cicil emas melalui kantor cabang BSI. Peluncuran BSI Gold disiapkan sebagai komoditi perdagangan emas apabila BSI telah mendapatkan izin bullion bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp3.000, Jadi Segini per Gramnya

“Nasabah dapat menikmati kemudahan penitipan emas dan penjualan kembali (buy back) di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki,” ujarnya.

Layanan gadai emas BSI juga dapat dilakukan melalui BSI Agen serta superapps BYOND. Dengan berbagai saluran tersebut, nasabah dapat melakukan perpanjangan, top up, serta reservasi gadai emas dengan mudah. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

5 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago