Ilustrasi Teknologi Artificial Intelligence (AI). Foto: Istimewa
Jakarta – Binance, Perusahaan Blockchain global dibelakang pertukaran aset digital terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan dan pengguna bersama Tokocrypto, pedagang aset kripto resmi meluncurkan Binance IDR (BIDR), stablecoin berbasis Rupiah yang kini dapat diperdagangkan dengan aset kripto lainnya.
BIDR adalah stabelcoin Binance Chain (BEP-2) yang dipatok ke dalam Rupiah (IDR). BIDR akan tersedia untuk pembelian langsung dan penukaran dengan harga 1 BIDR setara dengan 1 Rupiah. Nasabah akan memperoleh BIDR secara instan ketika mereka mendepostikan rupiah ke fiat channel yang ada di Tokocrypto. BIDR juga dapat ditransfer ke platform Binance dan diperdagangkan disana.
“Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Tokocrypto untuk bekerjasama dengan Binance dalam mendukung proyek BIDR untuk membawa terobosan baru dalam dunia kripto di Indonesia,” kata Pang Xue Kai, Co-founder dan CEO Tokocrypto, Selasa, 30 Juni 2020.
Mulai hari ini, BIDR dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC), Binance Coin (BNB), Binance USD (BUSD) dan Ethereum (ETH) pada platform Binance.com dan Tokocryto.com.
Changpeng Zhao (CZ), Founder dan CEO Binance mengatakan, pengembangan stablecoin Binance pertama yang didukung Rupiah telah menjadi hasil kerjasama dan kolaborasi yang erat antara Binance dan Tokocrypto.
“Melalui kehadiran BIDR, kami berharap dapat membuka lebih banyak layanan keuangan untuk ekosistem Blockchain yang lebih besar,” jelasnya. (*)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More