Nasional

Bikin Penasaran! Segini Besaran UMP Jakarta, Banten hingga Jatim jika Naik 6,5 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, dan diskusi dengan pimpinan serikat buruh.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo baru-baru ini.

Dengan keputusan kenaikan upah mininum 6,5 persen, artinya pada tahun depan setiap daerah di Indonesia akan menyesuaikan kembali besaran upah mininum di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Tanggapan Analis

Prediksi UMP 2025

Lalu, berapa upah minium provinsi (UMP) Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), .Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Bali di 2025 mendatang?

  1. DKI Jakarta

    Diketahui, pada 2024, UMP DKI Jakarta naik 3,8 persen dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381. Jika pada tahun depan upah minimum naik 6,5 persen diterapkan, maka UMP DKI Jakarta diprediksi menjadi Rp5.396.760 per bulan.
  2. Banten

    Selanjutnya, Provinsi Banten. Tahun lalu, UMP Banten juga ikut naik 2,5 persen dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan. Apabila tahun depan naik 6,5 persen, maka UMP Banten diprediksi akan menjadi Rp2.905.119 per bulan.
  3. Jawa Barat

    Lalu, Provinsi Jabar UMP-nya pada 2024 naik 3,57 persen dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495. Artinya, dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jabar 2025 diprediksi bakal menjadi Rp2.191.232 per bulan.
  4. Jawa Tengah

    Tak hanya Jabar, UMP Provinsi Jateng pada 2024 juga mengalami kenaikan 4,02 persen dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947 per bulan. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jateng 2025 diprediksi akan menjadi Rp2.169.348 per bulan.
  5. Jawa Timur

    Pada 2024, UMP Jatim juga naik 6,13 persen dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 per bulan. Jika pemerintah menerapkan kenaikan upah mininum 6,5 persen, maka UMP Jatim 2025 diprediksi akan berada di kisaran Rp2.305.984 per bulan.
  6. Bali

    Pada tahun ini, UMP Bali juga mengalami kenaikan 3,68 persen dari Rp2.713.672 menjadi Rp 2.813.672 per bulan. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Bali 2025 diprediksi akan menjadi Rp2.996.560 per bulan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago