Nasional

Bikin Penasaran! Segini Besaran UMP Jakarta, Banten hingga Jatim jika Naik 6,5 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, dan diskusi dengan pimpinan serikat buruh.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo baru-baru ini.

Dengan keputusan kenaikan upah mininum 6,5 persen, artinya pada tahun depan setiap daerah di Indonesia akan menyesuaikan kembali besaran upah mininum di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Tanggapan Analis

Prediksi UMP 2025

Lalu, berapa upah minium provinsi (UMP) Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), .Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Bali di 2025 mendatang?

  1. DKI Jakarta

    Diketahui, pada 2024, UMP DKI Jakarta naik 3,8 persen dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381. Jika pada tahun depan upah minimum naik 6,5 persen diterapkan, maka UMP DKI Jakarta diprediksi menjadi Rp5.396.760 per bulan.
  2. Banten

    Selanjutnya, Provinsi Banten. Tahun lalu, UMP Banten juga ikut naik 2,5 persen dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan. Apabila tahun depan naik 6,5 persen, maka UMP Banten diprediksi akan menjadi Rp2.905.119 per bulan.
  3. Jawa Barat

    Lalu, Provinsi Jabar UMP-nya pada 2024 naik 3,57 persen dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495. Artinya, dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jabar 2025 diprediksi bakal menjadi Rp2.191.232 per bulan.
  4. Jawa Tengah

    Tak hanya Jabar, UMP Provinsi Jateng pada 2024 juga mengalami kenaikan 4,02 persen dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947 per bulan. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jateng 2025 diprediksi akan menjadi Rp2.169.348 per bulan.
  5. Jawa Timur

    Pada 2024, UMP Jatim juga naik 6,13 persen dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 per bulan. Jika pemerintah menerapkan kenaikan upah mininum 6,5 persen, maka UMP Jatim 2025 diprediksi akan berada di kisaran Rp2.305.984 per bulan.
  6. Bali

    Pada tahun ini, UMP Bali juga mengalami kenaikan 3,68 persen dari Rp2.713.672 menjadi Rp 2.813.672 per bulan. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Bali 2025 diprediksi akan menjadi Rp2.996.560 per bulan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Lanjut Melemah, IHSG Ditutup Hampir 1 Persen Tembus Level 7.046

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 2 Desember 2024, kembali… Read More

4 mins ago

BPS: Moda Angkutan Udara Lesu, Kereta Api dan Kapal Laut Tumbuh Positif di Oktober 2024

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan jumlah penumpang pesawat domestik dan internasional… Read More

11 mins ago

OJK Buka Lowongan Kerja PCS dan PCT, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Jakarta – Ada kabar gembira bagi para pencari kerja, terutama yang ingin berkarier di Otoritas… Read More

14 mins ago

Tips Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi atau Browser, Anti Ribet!

Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dicairkan dengan mudah secara… Read More

42 mins ago

BI Ingatkan Ketidakpastian Global Meningkat di 2025, Ini Faktor Pemicunya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan ketidakpastian global yang meningkat di akhir 2024 berpotensi berlanjut… Read More

59 mins ago

AirAsia Siap Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah… Read More

1 hour ago