News Update

Bikin Melongo! Ternyata Segini Kekayaan Stafsus Menhan Deddy Corbuzier dalam LHKPN

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau dikenal publik dengan nama Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lalu, berapa kekayaan Deddy Corbuzier?

Berdasarkan data yang diperoleh Infobanknews dari laman LHKPN, Kamis, 5 Juni 2025, Deddy Corbuzier memiliki harta kekayaan hampir Rp1 triliun, atau tepatnya Rp953.021.579.571. Harta tersebut dilaporkannya pada 8 Mei 2025.

Jika dirinci, sumber kekayaan terbesar Deddy Corbuzier berasal dari harta bergerak lainnya dan surat berharga yang masing-masing nilainya mencapai Rp496,15 miliar dan Rp386,13 miliar.

Baca juga: Intip Kekayaan Bimo Wijayanto yang Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak

Kemudian, Deddy juga tercatat memiliki kekayaan aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp66,59 miliar. Tercatat ada 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang dan Medan, semuanya berstatus hasil sendiri.

Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier

Sumber kekayaan Deddy lainnya berasal dari aset alat dan transportasi yang nilainya Rp2,19 miliar. Rinciannya, Deddy tercatat memiliki dua koleksi mobil mewah, yakni Ford Ranger Wild AT tahun 2016, hasil sendiri Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door A/T tahun 2020, hasil sendiri Rp1,6 miliar.

Baca juga: Segini Kekayaan Anggoro Eko Cahyo yang Diangkat Jadi Dirut BSI

Masih dalam laporan LHKPN, Deddy juga memiliki harta yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar dan memiliki utang Rp19,73 miliar.

Alhasil, total kekayaan Deddy Corbuzier yang menjabat sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik senilai Rp953,02 miliar. Jumlah yang sangat fantastis untuk sekelas stafsus kementerian. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

3 hours ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

13 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

18 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

21 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 day ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 day ago