Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau dikenal publik dengan nama Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lalu, berapa kekayaan Deddy Corbuzier?
Berdasarkan data yang diperoleh Infobanknews dari laman LHKPN, Kamis, 5 Juni 2025, Deddy Corbuzier memiliki harta kekayaan hampir Rp1 triliun, atau tepatnya Rp953.021.579.571. Harta tersebut dilaporkannya pada 8 Mei 2025.
Jika dirinci, sumber kekayaan terbesar Deddy Corbuzier berasal dari harta bergerak lainnya dan surat berharga yang masing-masing nilainya mencapai Rp496,15 miliar dan Rp386,13 miliar.
Baca juga: Intip Kekayaan Bimo Wijayanto yang Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak
Kemudian, Deddy juga tercatat memiliki kekayaan aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp66,59 miliar. Tercatat ada 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang dan Medan, semuanya berstatus hasil sendiri.
Sumber kekayaan Deddy lainnya berasal dari aset alat dan transportasi yang nilainya Rp2,19 miliar. Rinciannya, Deddy tercatat memiliki dua koleksi mobil mewah, yakni Ford Ranger Wild AT tahun 2016, hasil sendiri Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door A/T tahun 2020, hasil sendiri Rp1,6 miliar.
Baca juga: Segini Kekayaan Anggoro Eko Cahyo yang Diangkat Jadi Dirut BSI
Masih dalam laporan LHKPN, Deddy juga memiliki harta yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp21,67 miliar dan memiliki utang Rp19,73 miliar.
Alhasil, total kekayaan Deddy Corbuzier yang menjabat sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik senilai Rp953,02 miliar. Jumlah yang sangat fantastis untuk sekelas stafsus kementerian. (*)
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More
Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More
Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More