Nasional

Bikin Gaduh, Nadiem Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT 2024, Berlaku Tahun Depan?

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memastikan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Pembatalan kenaikan UKT ini buntut dari gelombang protes dari mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, masyarakat hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem, dinukil laman kemendikbudristek, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca juga: OJK Sebut Skema Student Loan Hanya untuk Alternatif Pembayaran UKT Mahasiswa

Nadiem sendiri telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menyebut, kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

Baca juga: Nadiem Makarim: Kolaborasi dan Inovasi jadi Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi protes tarif UKT terjadi setelah mahasiswa mengeluhkan kenaikan UKT yang mendadak dan dapat mencapai 5 kali lipat.

Aksi protes ini juga dibarengi cerita putus kuliah sejumlah mahasiswa yang keberatan dengan mahalnya UKT. Bahkan, ada juga mahasiswa yang terjebak utang pinjaman online gara-gara UKT.

Gaduhnya kenaikan UKT ini sampai di telinga DPR dan akhirnya memanggil Nadiem Makarim untuk meminta konfirmasi terkait kenaikan biaya UKT. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More

22 seconds ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

1 hour ago

Menyudahi Kepemimpinannya di INA, Ke Mana Kiprah Ridha Wirakusumah Selanjutnya?

Poin Penting Ridha Wirakusumah resmi menuntaskan masa jabatan sebagai CEO INA pada 15 Februari 2026,… Read More

2 hours ago

Bank Sinarmas Buka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading

Poin Penting Bank Sinarmas membuka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading untuk memperkuat hubungan dengan… Read More

3 hours ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

4 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

10 hours ago