Ilustrasi: Bisnis karaoke/istimewa
Jakarta – Pengacara kondang sekaligus pengusaha hiburan, Hotman Paris mengatakan bahwa aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75 persen akan membinasakan pengusaha.
Dia pun memberikan simulasi perhitungan pajak hiburan, jika besarannya mencapai angka tersebut.
Menurut Hotman, dari sisi pengusaha pajak hiburan sangat merugikan industri hiburan. Sebab, selain membayar pajak, pelaku usaha juga membayar pajak makanan minuman dan karyawan.
Baca juga: Soal Tarif Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris: Jokowi Marah
Selain itu, Hotman menjelaskan tarif pajak 40 persen tersebut seharusnya dibayar oleh konsumen. Namun, jika konsumen tak membayar pajak itu, maka perusahaan yang harus membayar dari pendapatan kotor.
“Bayangkan 40 persen, padahal keuntungan perusahaan tidak mungkin hanya 10 persen. Kalau 40 persen pendapatan kotor harus dibayarkan pajak, maka 10 persen keuntungan harus sudah dipakai untuk bayar pajak ke pemerintah. Lalu 30 persennya dari mana? Ya dari modal. Belum lagi pajak dagang 22 persen, pajak pengusaha perorangan, pajak progresif, pajak karyawan,” jelas Hotman.
Sementara itu, Inul Daratista selaku pengusaha hiburan karaoke juga mengatakan total pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha lebih dari 100 persen.
Tentunya, ini akan berdampak pada keberlangsungan usaha dan pihak terkait yang berhubungan dengan tempat karaokenya, seperti karyawan dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Adapun, LMKN merupakan Pengelola Royalti Atas Lagu dan Musik yang Dimuat Dalam Layanan Musik Digital.
“Di dalam pajak ini kenapa saya bilang bukan 40-75 persen, tapi 100 persen lebih harus keluar dari kita, yang harus kita bayarkan,” kata Inul.
Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan Diprotes, Pemerintah Siapkan Dua Insentif Ini ke Pengusaha
Kemudian, tambah Inul, jika pendapatan dari usaha karaoke tidak disetorkan kepada LMKN yang berkaitan dengan hak cipta, maka akan berdampak pada industri musik.
“Jadi, kalau seandainya kita tidak memenuhi target itu ya terpaksa kita harus tutup mau tidak mau tutup selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga, kita nggak bisa setor dan tidak bisa distribusikan uang musik ke salah satu badan asosiasi,” ungkap Inul. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More