Ekonomi dan Bisnis

Bikin Binasa Pengusaha, Ini Hitung-Hitungan Hotman Paris Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen

Jakarta – Pengacara kondang sekaligus pengusaha hiburan, Hotman Paris mengatakan bahwa aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75 persen akan membinasakan pengusaha.

Dia pun memberikan simulasi perhitungan pajak hiburan, jika besarannya mencapai angka tersebut.

Menurut Hotman, dari sisi pengusaha pajak hiburan sangat merugikan industri hiburan. Sebab, selain membayar pajak, pelaku usaha juga membayar pajak makanan minuman dan karyawan.

Baca juga: Soal Tarif Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris: Jokowi Marah

Selain itu, Hotman menjelaskan tarif pajak 40 persen tersebut seharusnya dibayar oleh konsumen. Namun, jika konsumen tak membayar pajak itu, maka perusahaan yang harus membayar dari pendapatan kotor.

“Bayangkan 40 persen, padahal keuntungan perusahaan tidak mungkin hanya 10 persen. Kalau 40 persen pendapatan kotor harus dibayarkan pajak, maka 10 persen keuntungan harus sudah dipakai untuk bayar pajak ke pemerintah. Lalu 30 persennya dari mana? Ya dari modal. Belum lagi pajak dagang 22 persen, pajak pengusaha perorangan, pajak progresif, pajak karyawan,” jelas Hotman.

Sementara itu, Inul Daratista selaku pengusaha hiburan karaoke juga mengatakan total pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha lebih dari 100 persen.

Tentunya, ini akan berdampak pada keberlangsungan usaha dan pihak terkait yang berhubungan dengan tempat karaokenya, seperti karyawan dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Adapun, LMKN merupakan  Pengelola Royalti Atas Lagu dan Musik yang Dimuat Dalam Layanan Musik Digital.

“Di dalam pajak ini kenapa saya bilang bukan 40-75 persen, tapi 100 persen lebih harus keluar dari kita, yang harus kita bayarkan,” kata Inul.

Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan Diprotes, Pemerintah Siapkan Dua Insentif Ini ke Pengusaha

Kemudian, tambah Inul, jika pendapatan dari usaha karaoke tidak disetorkan kepada LMKN yang berkaitan dengan hak cipta, maka akan berdampak pada industri musik.

“Jadi, kalau seandainya kita tidak memenuhi target itu ya terpaksa kita harus tutup mau tidak mau tutup selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga, kita nggak bisa setor dan tidak bisa distribusikan uang musik ke salah satu badan asosiasi,” ungkap Inul. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

4 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago