Jakarta – Situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dan dengan angka kasus positif harian yang masih tinggi. Walaupun libur akhir tahun ini sudah menghampiri, mari bijak menentukan aktivitas kita di luar rumah. Langkah ini untuk mengantisipasi kita agar terhindar dari covid-19.
Seperti diketahui, untuk melakukan liburan ke luar kota mulai agak sedikit keta jelang libut Natal dan Tahun Baru. Hal ini demi mencegah penularan covid-19 lebih marak lagi.
Contohnya saja untuk ke Bali. Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 17 Desember 2020, Gubernur Bali sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran yang memuat ketentuan bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Bali pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021, seperti wajib uji swab PCR ataupun uji Rapid Test Antigen.
Aturan itu diterbitkan untuk mengantisipasi meningkatnya arus kunjungan ke Bali dan tingginya potensi kerumunan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali.
Melihat hal itu, penting buat kita untuk selalu utamakan disiplin protokol kesehatan, jika memang harus keluar rumah. Seperti pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan atau keramaian.
Ingat, covid-19 belum berakhir. Jangan sampai keluarga atau orang terdekat terkena virus ini. (*)
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More