Jakarta – Situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dan dengan angka kasus positif harian yang masih tinggi. Walaupun libur akhir tahun ini sudah menghampiri, mari bijak menentukan aktivitas kita di luar rumah. Langkah ini untuk mengantisipasi kita agar terhindar dari covid-19.
Seperti diketahui, untuk melakukan liburan ke luar kota mulai agak sedikit keta jelang libut Natal dan Tahun Baru. Hal ini demi mencegah penularan covid-19 lebih marak lagi.
Contohnya saja untuk ke Bali. Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 17 Desember 2020, Gubernur Bali sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran yang memuat ketentuan bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Bali pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021, seperti wajib uji swab PCR ataupun uji Rapid Test Antigen.
Aturan itu diterbitkan untuk mengantisipasi meningkatnya arus kunjungan ke Bali dan tingginya potensi kerumunan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali.
Melihat hal itu, penting buat kita untuk selalu utamakan disiplin protokol kesehatan, jika memang harus keluar rumah. Seperti pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan atau keramaian.
Ingat, covid-19 belum berakhir. Jangan sampai keluarga atau orang terdekat terkena virus ini. (*)
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More