Jakarta – Situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dan dengan angka kasus positif harian yang masih tinggi. Walaupun libur akhir tahun ini sudah menghampiri, mari bijak menentukan aktivitas kita di luar rumah. Langkah ini untuk mengantisipasi kita agar terhindar dari covid-19.
Seperti diketahui, untuk melakukan liburan ke luar kota mulai agak sedikit keta jelang libut Natal dan Tahun Baru. Hal ini demi mencegah penularan covid-19 lebih marak lagi.
Contohnya saja untuk ke Bali. Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 17 Desember 2020, Gubernur Bali sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran yang memuat ketentuan bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah Bali pada 18 Desember 2020 hingga Januari 2021, seperti wajib uji swab PCR ataupun uji Rapid Test Antigen.
Aturan itu diterbitkan untuk mengantisipasi meningkatnya arus kunjungan ke Bali dan tingginya potensi kerumunan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali.
Melihat hal itu, penting buat kita untuk selalu utamakan disiplin protokol kesehatan, jika memang harus keluar rumah. Seperti pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan atau keramaian.
Ingat, covid-19 belum berakhir. Jangan sampai keluarga atau orang terdekat terkena virus ini. (*)
Jakarta – Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dan The Fed berdampak positif terhadap… Read More
Jakarta – PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) hingga triwulan III-2024 berhasil mencatatkan kinerja positif,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri mencatat nilai transaksi Kopra by Mandiri hingga Agustus 2024 sebesar Rp14.000… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan capaian kinerja 10 tahun pemerintahan Presiden… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Rabu, 9 Oktober 2024, Indeks… Read More
Jakarta - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih Juara 1 Annual Report Award (ARA)… Read More