Categories: Perbankan

BII Undur Penerbitan NCD

Likuiditas masih berlimpah karena permintaan kredit yang lambat. Ria Martati

Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia (BII) batal menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) di kuartal ketiga tahun ini. Pasalnya kebutuhan likuiditas masih dirasa memenuhi.

“Masih ada wacana untuk NCD, namun isunya tidak di kuartal ketiga namun di kuartal keempat atau di kuartal pertama tahun 2016,” kata Direktur Keuangan BII Thilagavalti Nadason di Jakarta, belum lama ini.

Soal nilainya menurut Thila, masih sama dengan rencana semula yaitu  Rp500 miliar. Ia mengatakan, perseroan melihat pertumbuhan kredit tahun ini hanya single digit sehingga likudiitas diperkirakan masih melimpah dan belum membutuhkan sumber pendanaan lain dari surat utang.

“Kemungkinan loan tidak naik tinggi dan likuiditas memadai sehingga mungkin tidak terjadi tahun 2015. cuma perlu lihat perkembangan di bulan Oktober. Kalau likuiditas, ekonomi, demand untuk loan naik, setelah itu akan memutuskan akan meneruskan atau tidak,” tambahnya.

Seperti diketahui, BII bakal menerbitkan negotiable certificate deposit (NCD) III dengan nominal berkisar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun pada kuartal III/2015. Penerbitan surat berharga dalam mata uang rupiah tersebut, dilakukan untuk menjaga portofolio sumber dana agar tak hanya bergantung pada deposito berjangka. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago