Manajemen BII; Likuiditas cukup. (Foto: Dok. Infobank)
Likuiditas masih berlimpah karena permintaan kredit yang lambat. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia (BII) batal menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) di kuartal ketiga tahun ini. Pasalnya kebutuhan likuiditas masih dirasa memenuhi.
“Masih ada wacana untuk NCD, namun isunya tidak di kuartal ketiga namun di kuartal keempat atau di kuartal pertama tahun 2016,” kata Direktur Keuangan BII Thilagavalti Nadason di Jakarta, belum lama ini.
Soal nilainya menurut Thila, masih sama dengan rencana semula yaitu Rp500 miliar. Ia mengatakan, perseroan melihat pertumbuhan kredit tahun ini hanya single digit sehingga likudiitas diperkirakan masih melimpah dan belum membutuhkan sumber pendanaan lain dari surat utang.
“Kemungkinan loan tidak naik tinggi dan likuiditas memadai sehingga mungkin tidak terjadi tahun 2015. cuma perlu lihat perkembangan di bulan Oktober. Kalau likuiditas, ekonomi, demand untuk loan naik, setelah itu akan memutuskan akan meneruskan atau tidak,” tambahnya.
Seperti diketahui, BII bakal menerbitkan negotiable certificate deposit (NCD) III dengan nominal berkisar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun pada kuartal III/2015. Penerbitan surat berharga dalam mata uang rupiah tersebut, dilakukan untuk menjaga portofolio sumber dana agar tak hanya bergantung pada deposito berjangka. (*)
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More