Direksi BII; Cari tambahan dana. (Foto: Dok. Infobank)
Penerbitan NCD sebesar Rp500 miliar dilakukan BII untuk antisipasi permintaan kredit. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) sebesar Rp500 miliar pada akhir tahun 2015.
Penerbitan NCD dilakukan untuk mengantisipasi permintaan kredit dalam jumlah besar. “Ini untuk penyaluran kredit, karena sebenarnya BII tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk likuiditas,” kata Thilagavathy Nadason, Direktur Keuangan BII di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Dia mengatakan, pada semester I perseroan telah menerbitkan NCD sekitar Rp 300 miliar. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) penerbitan NCD III BII Tahun 2015 pada 6 Juli 2015 sebesar Rp 300 miliar memiliki jangka waktu 365 hari dengan suku bunga 8,85%. Sedangkan pada 22 Juni 2015 NCD BII Tahun 2015 diterbitkan Rp 635 miliar. Artinya jumlah NCD yang diterbitkan semester I mencapai Rp 935 miliar.
Hingga akhir tahun, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dikisaran 11% lebih rendah dibandingkan target awal sebesar 17%. Per Juni kredit yang disalurkan BII tercatat Rp 108,458 triliun tumbuh 2,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,967 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Rp 107,08 triliun tumbuh 1,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,9 triliun. (*)
@ria_martati
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More