Direksi BII; Cari tambahan dana. (Foto: Dok. Infobank)
Penerbitan NCD sebesar Rp500 miliar dilakukan BII untuk antisipasi permintaan kredit. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) sebesar Rp500 miliar pada akhir tahun 2015.
Penerbitan NCD dilakukan untuk mengantisipasi permintaan kredit dalam jumlah besar. “Ini untuk penyaluran kredit, karena sebenarnya BII tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk likuiditas,” kata Thilagavathy Nadason, Direktur Keuangan BII di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Dia mengatakan, pada semester I perseroan telah menerbitkan NCD sekitar Rp 300 miliar. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) penerbitan NCD III BII Tahun 2015 pada 6 Juli 2015 sebesar Rp 300 miliar memiliki jangka waktu 365 hari dengan suku bunga 8,85%. Sedangkan pada 22 Juni 2015 NCD BII Tahun 2015 diterbitkan Rp 635 miliar. Artinya jumlah NCD yang diterbitkan semester I mencapai Rp 935 miliar.
Hingga akhir tahun, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dikisaran 11% lebih rendah dibandingkan target awal sebesar 17%. Per Juni kredit yang disalurkan BII tercatat Rp 108,458 triliun tumbuh 2,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,967 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Rp 107,08 triliun tumbuh 1,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,9 triliun. (*)
@ria_martati
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More