Penerbitan NCD sebesar Rp500 miliar dilakukan BII untuk antisipasi permintaan kredit. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) sebesar Rp500 miliar pada akhir tahun 2015.
Penerbitan NCD dilakukan untuk mengantisipasi permintaan kredit dalam jumlah besar. “Ini untuk penyaluran kredit, karena sebenarnya BII tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk likuiditas,” kata Thilagavathy Nadason, Direktur Keuangan BII di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Dia mengatakan, pada semester I perseroan telah menerbitkan NCD sekitar Rp 300 miliar. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) penerbitan NCD III BII Tahun 2015 pada 6 Juli 2015 sebesar Rp 300 miliar memiliki jangka waktu 365 hari dengan suku bunga 8,85%. Sedangkan pada 22 Juni 2015 NCD BII Tahun 2015 diterbitkan Rp 635 miliar. Artinya jumlah NCD yang diterbitkan semester I mencapai Rp 935 miliar.
Hingga akhir tahun, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit dikisaran 11% lebih rendah dibandingkan target awal sebesar 17%. Per Juni kredit yang disalurkan BII tercatat Rp 108,458 triliun tumbuh 2,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,967 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Rp 107,08 triliun tumbuh 1,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 105,9 triliun. (*)
@ria_martati
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More