Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi (PTPP) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan Investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
Disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP.
“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera
terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah,” kata Hurriyah El Islamy.
Ia mengatakan aesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3, yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.
Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang
Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (“PKS”),” ujar Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP.
Novel Arsyad mengemukakan dalam sambutannya bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan Umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah di tahun 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia.
Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di
tahun 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerjasama yang meyakinkan kedepannya. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke tanah suci.
Kerjasama ini nantinya akan membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana Jemaah akan merasa seperti di rumah atau “feels like home”.
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. (*)
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More