Moneter dan Fiskal

Bidik Kaum Milenial, Pemerintah Terbitkan SBN Berbasis Online

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menerbitkan surat utang negara (SBN) ritel seri SBR003. Nantinya SBN003 akan dijual melalui online (e-SBN)  dan melibatkan perusahaan fintech PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale dan PT Investree Radhika Jaya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, pembelian SBN melalui online tersebut akan menyasar generasi muda atau kaum milenial. Sementara untuk proses pemesanan dapat dilakukan di sistem elektronik mitra dengan melalui empat tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran dan konfirmasi.

“Kita ingin perluas basis investor base kita bahwa penduduk yang memang di bawah usia 40 tahun. Kita ingin mempermudah, jadi kalau selama ini beli bond dianggap suatu instrumen yang sangat high profile, harus ke bank dan sebagainya, kita ingin mempermudah,” jelas Luky di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 11 Mei 2018.

Luky menjelaskan, periode registrasi SBR003 dimulai pada 30 Mei hingga 25 April dengan masa penawaran pada 14 Mei hingga 25 Mei 2018. Sementara untuk tanggal penetapan hasil penjualan pada 28 Mei 2018, dan tanggal setelmen pada 31 Mei 2018 sedangkan tanggal jatuh tempo 20 Mei 2020.

Selain itu Luky menjelaskan,SBR003 dapat dipesan mulai dari Rp1 juta dengan pemesanan maksimal Rp3 miliar. Obligasi ini bertenor dua tahun dengan jenis kupon mengambang dengan tingkat bunga minimal (floating with floor) mengikuti suku bunga acuan BI.

Selanjutnya pada periode tiga bulan pertama pada 31 Mei hingga 20 Agustus 2018, tingkat kupon ditetapkan sebesar 6,8 persen yang berasal dari suku bunga acuan 4,25 persen ditambah spread tetap 255 basis poin atau 2,55 persen. Dan untuk pembayaran kupon akan dilakukan tanggal 20 setiap bulan dan pertama kali dilakukan pada 20 Juni 2018.

“Kita punya sistem e-SBN yang bisa berhubungan langsung dengan Bank Indonesia dan Kemenkeu. Registrarsi sudah bisa sekarang untuk dapatkan single investor identification (SID). Cara bayarnya, nanti dapat billing quote bisa bayar ke bank, e-banking, atau ATM. Seperti bayar pajak, uang sudah masuk dikasih buktinya, yasudah selesai,” tukas Luky.(*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago